Saturday, 23 May 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Krisis Dokter Spesialis Nasional, Kemdiktisaintek Bentuk Satgas dan Genjot Pembukaan 160 Prodi Baru

22 May 2026 15:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Krisis Dokter Spesialis Nasional, Kemdiktisaintek Bentuk Satgas dan Genjot Pembukaan 160 Prodi Baru
Foto: Radar Lampung

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

BANDAR LAMPUNG- Pemerataan akses layanan kesehatan yang berkualitas hingga kini masih menjadi tantangan besar dalam pembangunan daerah nasional.

Ketersediaan dokter spesialis yang belum merata membuat masyarakat di berbagai daerah khususnya wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) masih menghadapi keterbatasan layanan kegawatdaruratan dan penanganan pasien kritis.

Salah satu potret nyata ketimpangan ini terlihat di Kalimantan Barat (Kalbar).

Berdasarkan data profil kesehatan per Maret 2026, pemenuhan dokter spesialis anestesi di wilayah tersebut baru mencapai 36,42 persen dari estimasi ideal sebanyak 115 dokter. 

Saat ini, Kalbar hanya memiliki 42 dokter spesialis anestesi untuk melayani 58 rumah sakit.

Merespons kondisi kritis tersebut, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bergerak cepat melakukan penguatan pendidikan tenaga medis melalui skema akselerasi pembukaan Program Studi (Prodi) baru Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di berbagai wilayah Indonesia.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Fauzan, menekankan bahwa persoalan utama layanan kesehatan nasional bukan hanya terletak pada keterbatasan jumlah dokter spesialis, melainkan pola distribusi tenaga medis yang tidak merata.

"Pemerintah memberikan kebijakan khusus untuk meningkatkan jumlah tenaga dokter yang diambil dari putra-putri daerah. Sehingga selain meningkatkan mutu layanan kesehatan, juga dapat mengurangi problem distribusi tenaga medis," ujar Wamen Fauzan saat menghadiri peluncuran PPDS Anestesiologi di Universitas Tanjungpura (Untan) baru-baru ini.

Langkah Nyata Satgas Akselerasi Nasional

Langkah taktis yang diambil Kemdiktisaintek ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Republik Indonesia pada Sidang Tahunan MPR RI tahun 2025. 

Presiden sebelumnya menginstruksikan pembukaan 148 prodi di 57 fakultas kedokteran untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis secara nasional.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kemdiktisaintek bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan para pemangku kepentingan langsung membentuk Satgas Akselerasi Peningkatan Akses dan Mutu Pendidikan Tinggi untuk Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan melalui Sistem Kesehatan Akademik.

Hingga pertengahan 2026, satgas gabungan ini telah mencatatkan capaian signifikan:

160 prodi baru berhasil dibuka (terdiri atas 128 prodi dokter spesialis dan 32 prodi dokter subspesialis).

Total prodi PPDS di Indonesia melonjak tajam menjadi 526 prodi, dari yang sebelumnya hanya 366 prodi.

Pemerintah turut meningkatkan kuota mahasiswa kedokteran yang mendapatkan beasiswa.

Program percepatan ini diprioritaskan penuh pada wilayah-wilayah yang selama ini mengalami defisit dokter spesialis akut dan baru pertama kali memiliki program PPDS mandiri, seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, dan Papua.

Melahirkan Dokter Spesialis yang Humanis dan Kolaboratif

Di samping mengejar target kuantitas, Wamen Fauzan mengingatkan bahwa esensi pendidikan kedokteran harus melahirkan tenaga kesehatan yang memiliki karakter dan empati sosial yang kuat di masyarakat.

"Kita tidak hanya mendidik tenaga profesional di bidang ilmu dan keterampilan, tetapi juga membangun karakter serta sentuhan humanis dalam pelayanan kesehatan," imbuhnya.

Guna menghadirkan solusi nyata bagi persoalan kesehatan di daerah, Kemdiktisaintek mendorong penguatan kolaborasi lewat Sistem Kesehatan Akademik. Langkah ini melibatkan perguruan tinggi, pemerintah daerah, rumah sakit pendidikan, dunia industri, hingga organisasi profesi.

Pendekatan ini sejalan dengan arah kebijakan 'Diktisaintek Berdampak', yakni memastikan pendidikan tinggi, sains, dan teknologi tidak hanya unggul secara teori akademik, tetapi juga memberikan manfaat nyata yang langsung dirasakan oleh masyarakat luas.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari