Wednesday, 07 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

KPK Ungkap 45 Persen Dana BOS Terjadi Penggelembungan Biaya

07 October 2026 15:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
KPK Ungkap 45 Persen Dana BOS Terjadi Penggelembungan Biaya
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Operasional Sekolah (BOS) ternyata masih terjadi di satuan pendidikan atau sekolah.

Pelaksana Harian (Plh) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dian Novianthi mengungkapkan, berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026 tercatat bahwa responden melaporkan adanya penggunaan dana BOS tidak sesuai tujuan sebanyak delapan persen. 

"Kemudian dari dimensi tata kelola masih terjadi pelaporan bahwa pemanfaatan dana bos tidak sesuai dengan tujuan ini terjadi di delapan persen dari laporan dari responden kita," kata Dian dikutip dari siaran YouTube Humas KPK, Selasa (6/10/2026).

Dian menjelaskan, delapan persen itu terdiri dari 16 persen pemerasan atau potongan atau pungutan, 40 persen nepotisme, 45 persen adalah penggelembungan biaya penggunaan dana lainnya dan 41 persen adalah lainnya.

Selanjutnya, kata Dian, juga masih ditemukan fasilitas dan perlengkapan di satuan pendidikan tidak mendukung efektivitas belajar.

Kemudian masih terjadi dilaporkan kekurangan tenaga pendidikan di jenjang pendidikan dasar dan menengah 21 persen, pelaporannya dan di pendidikan tinggi 12 persen.

"Nah kemudian dalam dimensi tata kelola masih ada belum transparan terjadi misalnya pembelian pengadaan sarana dan prasarana yang kurang transparan. Di Dasmen dilaporkan di 13 persen responden dan didikti dilaporkan oleh 29 persen responden," jelas Dian.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari