BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor perpajakan. Salah satu yang menjadi perhatian yakni pajak alat berat serta pemanfaatan data penjualan kendaraan baru.
Hal tersebut disampaikan dalam agenda sosialisasi pencegahan korupsi yang digelar KPK bersama anggota DPRD Provinsi Lampung di ruang rapat besar DPRD Lampung, Rabu (22/7/2026).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Yozi Rizal mengungkapkan, KPK tidak hanya memberikan pembekalan terkait pencegahan tindak pidana korupsi, tetapi juga menyampaikan beragam masukan mengenai strategi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Menurut Yozi, KPK turut memaparkan beragam data yang dapat dimanfaatkan untuk menggali potensi pendapatan daerah. Salah satunya dengan mengoptimalkan penerimaan dari pajak alat berat dan memanfaatkan data penjualan kendaraan baru.
"Ada data-data yang mereka sampaikan dan mereka juga membuka ruang konsultasi lebih lanjut terkait bagaimana meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, termasuk bagaimana memperoleh data penjualan kendaraan baru dan potensi pendapatan lainnya," kata Yozi.
Ia menilai, optimalisasi sektor pajak penting dilakukan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Dengan pengelolaan data yang lebih baik, pemerintah daerah dinilai dapat memetakan potensi penerimaan secara lebih maksimal.
Selain membahas sektor pendapatan, agenda tersebut juga menjadi momentum bagi anggota DPRD Lampung untuk mendapatkan pembekalan mengenai upaya pencegahan korupsi. Yozi mengungkapkan, masukan dari KPK diharapkan dapat membantu para anggota dewan menjalankan tugas dan amanah secara lebih baik.
"Kami berdiskusi dengan tim Koordinasi Sub-Pencegahan dari KPK RI. Mereka memberikan berbagai masukan tentang bagaimana caranya agar kami tidak terjerat korupsi. Tentu kami sangat berterima kasih, karena pada dasarnya semua ingin menjalankan amanah dengan baik," ujarnya.
Yozi memiliki harapan agenda serupa dapat dilakukan secara rutin sehingga DPRD Lampung dapat terus memperoleh masukan dari KPK, baik terkait pencegahan korupsi maupun optimalisasi pendapatan daerah.
"Kalau bisa, agenda seperti ini diselenggarakan setiap bulan agar kami terus mendapatkan masukan dari KPK," tambahnya.
Selain itu, KPK juga mendorong DPRD Lampung untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah. Yozi menekankan, pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah merupakan bagian dari tugas konstitusional DPRD.
"Pengawasan terhadap eksekutif memang menjadi bagian dari tugas kami. Namun, pengawasan yang dilakukan DPRD adalah pengawasan terhadap kebijakan sesuai dengan fungsi yang diamanatkan," pungkasnya.