BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
(Boltara), Sirajudin Lasena, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. OTT ini berkaitan dengan dugaan suap proyek jalan di Dinas PUPR Boltara.
"Berkaitan dengan proyek-proyek di kabupaten tersebut. Untuk proyeknya di antaranya terkait dengan infrastruktur dan pengembangan infrastruktur jalan di Dinas PUPR," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dilansir Detikcom, Senin (21/9/2026).
Dari OTT ini, KPK juga menyita barang bukti uang senilai ratusan juta rupiah. Uang-uang itu disita di tiga lokasi tempat OTT.
"Sebagian diamankan di Jakarta beserta pihak-pihak yang diamankan juga. Kemudian, beberapa uang lain diamankan di wilayah Sulawesi Utara ataupun di Gorontalo," jelas Budi.
Total ada 14 orang yang ditangkap dalam OTT ini, termasuk salah satunya Bupati Sirajudin. Untuk Bupati Sirajudin, tim KPK menangkapnya di Jakarta.
Budi menyebutkan para pihak yang ditangkap ini terdiri dari pihak penyelenggaraan negara serta swasta. "Untuk pihak-pihak yang diamankan ada Bupati, Kepala Dinas, kemudian ASN lain, dan juga pihak-pihak swasta," kata dia.
Pihak-pihak yang ditangkap masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT.