Wednesday, 22 July 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Komisi III DPR Rapat Bahas Kasus Warga Lampung Jual Pertalite Dituding Penimbunan

22 July 2026 17:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
Komisi III DPR Rapat Bahas Kasus Warga Lampung Jual Pertalite Dituding Penimbunan
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan jajaran kepolisian di wilayah Lampung demi mencari solusi atas kasus yang tengah jadi sorotan publik di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

"Meski di massa reses ini kita masih bisa hadir dalam kondisi sehat walafiat, insyaallah kita akan mencari solusi terkait persoalan yang jadi perhatian publik. Kita hari ini tak dalam konteks salah menyalahkan atau menyudutkan pihak tertentu. Kita mau cari solusi yang paling baik," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengawali rapat di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Habiburokhman mengungkapkan, untuk kasus berkaitan dengan persoalan di Lampung adalah ada warga bernama Supiah dan Hartono yang dituding melakukan penimbunan, padahal sedang berjualan bensin.

"Intinya, ada Bu Supiah dan Pak Hartono berjualan bensin Pertalite, lalu dituduh sebagai penimbunan," ujar Habiburokhman.

Habiburokhman menyoroti kasus ini karena tidak sesuai dengan pedoman penegakan hukum di KUHP baru.

"Ya kita tentu kan paham ya ada KUHP baru, KUHP baru bukan hanya atur soal tindak pidana, larangan-larangan saja, tapi ada aturan umum ada pedoman di buku ke satu yang harus kita pahami bersama untuk menjalankan pasal pasal atau larangan tersebut," sebut Habiburokhman.

"Salah satunya Pasal 36 ya yang intinya mengatur pertanggungjawaban pidana itu tidak ada pidana tanpa kesengajaan, harus benar-benar ada mens rea, kita mau tuduh orang lakukan tindak pidana harus ada orang ini terbukti mau melanggar hukum, mau menimbun, jangan misalnya orang ingin cari nafkah ya, lalu kita kenakan tuduhan lakukan penimbunan, kita ingin cari solusi," sambungnya. 

Dalam rapat di Komisi III ini hadir Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari