Wednesday, 13 May 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Ketika Cemburu Nyaris Merenggut Nyawa

13 May 2026 09:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Ketika Cemburu Nyaris Merenggut Nyawa
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Malam itu seharusnya menjadi waktu beristirahat bagi Karyati (32) setelah menjalani rutinitas rumah tangga di Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

Namun, Rabu malam, 6 Mei 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, ketenangan di rumah kecilnya berubah menjadi mimpi buruk.

Perempuan itu terkapar bersimbah darah setelah diserang suaminya sendiri, BI (35), pria yang selama ini hidup serumah dengannya.

Di kamar yang juga ditempati anak bungsunya, Karyati berusaha mempertahankan hidup ketika sebilah pisau diarahkan ke tubuhnya.

Luka tusuk dan sayatan mengenai perut, paha, lengan, hingga siku. Di tengah rasa sakit dan kepanikan, ia masih sempat melawan demi menyelamatkan diri. Kini, tubuhnya yang penuh luka masih terbaring lemah di rumah sakit.

"Untuk duduk saja tidak bisa, makan pun harus makanan cair,” kata sang kakak, Rinawati, dengan suara lirih saat menceritakan kondisi adiknya, Selasa (12/5/2026).

Bagi keluarga, peristiwa berdarah itu bukan ledakan emosi yang terjadi sekali. Kekerasan disebut sudah lama menjadi bayang-bayang dalam rumah tangga Karyati.

Rinawati mengaku adiknya berulang kali pulang ke rumah keluarga dengan tubuh penuh lebam akibat dipukul suaminya sendiri.

Semua, kata dia, dipicu rasa cemburu yang berlebihan. Tuduhan perselingkuhan kerap dilontarkan BI tanpa dasar yang jelas. Bahkan, korban pernah dituduh memiliki hubungan dengan orang-orang terdekatnya sendiri.

"Kalau dia sudah cemburu, adik saya dipukulin. Tuduhannya nggak masuk akal, sampai menuduh selingkuh dengan adiknya sendiri atau tetangganya,” ujar Rinawati.

Kekerasan demi kekerasan disebut terus berulang hingga nyaris merenggut nyawa korban beberapa waktu lalu. Rinawati mengingat cerita sang adik yang pernah dikejar menggunakan parang hingga harus melarikan diri ke tengah hutan pada malam hari demi menyelamatkan diri.

Ketakutan itu ternyata tak pernah benar-benar hilang, hanya tertahan di balik pintu rumah dan diam yang dipendam bertahun-tahun.

Di hadapan polisi, BI mengakui dirinya sering dikuasai rasa curiga terhadap istrinya. Meski tidak pernah memiliki bukti perselingkuhan, ia mengaku emosinya memuncak saat pulang kerja dan mendapati pintu rumah tidak segera dibukakan.

"Saya cemburu, takut kehilangan. Tapi saya akui memang tidak pernah melihat langsung istri selingkuh,” ucap BI saat diperiksa penyidik.

Setelah melakukan penyerangan, BI melarikan diri dan bersembunyi di sebuah rumah kosong di area persawahan. Namun pelariannya tak berlangsung lama.

Kurang dari satu jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkapnya dan membawa pria itu ke Mapolres Pringsewu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, menyebutkan pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Ia dijerat Pasal 5 huruf a juncto Pasal 44 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Bagi Rinawati, hukuman berat bukan sekadar bentuk balasan atas luka yang dialami adiknya, melainkan harapan agar tidak ada lagi kekerasan yang terulang.

Ia ingin Karyati bisa kembali hidup tanpa rasa takut setelah sekian lama bertahan dalam rumah tangga yang dipenuhi ancaman.

Di ruang perawatan itu, di tengah tubuh yang belum mampu berdiri tegak, seorang perempuan kini sedang berjuang merebut kembali hidupnya.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari