Thursday, 15 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Kejar-kejaran Warnai Penggerebekan Narkoba di Pringsewu, Polisi Sita Uang Rp7 Juta

15 October 2026 14:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 5 kali
Bagikan:
Kejar-kejaran Warnai Penggerebekan Narkoba di Pringsewu, Polisi Sita Uang Rp7 Juta
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Kupastuntas.co, Pringsewu – Penggerebekan di enam lokasi yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di Pekon Margakaya, Kabupaten Pringsewu, Lampung, berujung pada penangkapan dua pria. Dalam operasi yang berlangsung sekitar satu jam pada Rabu (14/10/2026) pagi itu, polisi menyita sabu seberat 2,47 gram dan uang tunai Rp7 juta.

Operasi tersebut melibatkan personel gabungan Polres Pringsewu dari Satuan Reserse Narkoba, Reserse Kriminal, Intelkam, Samapta, dan Humas. Petugas mendatangi sebagian titik yang dicurigai menjadi lokasi aktivitas peredaran narkotika. Aksi kejar-kejaran antara polisi dan terduga pelaku turut mewarnai jalannya penggerebekan.

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial ADP (37) dan AS (39). Keduanya diduga terlibat dalam aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Polisi masih mendalami peran masing-masing dalam perkara tersebut.

Selain sabu, petugas menemukan sebagian barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Barang bukti itu meliputi timbangan digital, peralatan isap, beberapa unit telepon seluler, plastik klip bekas pakai, serta uang tunai Rp7 juta yang turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Laksono Priyanto mengungkapkan, penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan untuk menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pringsewu.

“Dalam acara hari ini, kami berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” kata Laksono saat memberikan keterangan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra.

Menurut Laksono, kedua pria tersebut diduga berperan sebagai bandar. Namun, dugaan itu masih harus didalami melalui pemeriksaan dan pengumpulan bukti lebih lanjut. Penetapan peran serta pertanggungjawaban hukum keduanya akan bergantung pada hasil penyidikan.

Ia menggarisbawahi, kepolisian akan melanjutkan operasi pemberantasan narkotika di sebagian wilayah yang dinilai rawan. Upaya tersebut diharapkan dapat menekan peredaran barang terlarang sekaligus mencegah dampaknya terhadap masyarakat.

Laksono juga meminta masyarakat berperan aktif dengan menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Sementara itu, kedua pria beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari