Wednesday, 07 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Kedapatan Berdiskusi dengan Saksi, Jaksa Tegur Keras Terdakwa Arinal Djunaidi

07 October 2026 13:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Kedapatan Berdiskusi dengan Saksi, Jaksa Tegur Keras Terdakwa Arinal Djunaidi
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

‎Terdakwa mantan Pimpinan tertinggi Provinsi Lampung Arinal Djunaidi mendapat teguran keras dari salah satu jaksa penuntut umum (JPU) saat tengah menunggu dimulainya persidangan.
‎
‎Hal itu lantaran Arinal kedapatan sedang berdiskusi dengan salah satu saksi yaitu mantan Direktur Utama PT Wahana Raharja dan mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Idrus Efendi, di ruang persidangan Bagir Manan kantor Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Rabu (7/10/2026).
‎
‎"Pak jangan ngobrol kayak gitu, kalau mau ke dalem aja (ruang tahanan)," tegas JPU Endang Supriadi.
‎
‎Arinal pun meminta maaf kepada jaksa, dan mengaku sudah lama tidak bertemu dengan saksi tersebut.
"Maaf pak saya sudah lama gak ketemu," ucap Arinal.
‎
‎Persidangan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen Wilayah Kerja Offshore South East Sumatra (WK OSES) kali ini beragendakan pembuktian JPU.
‎JPU dalam pembuktiannya menghadirkan 6 orang saksi.  Adapun tim JPU yang mengawal proses persidangan kali ini antara lain Agustin Aurelia Berlianti Isrin, Syukri, Endang Supriadi, Zahri Kurniawan, dan Nilam Agustini Putri.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari