BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Provinsi Lampung mengalami peningkatan. Berdasarkan data yang tercatat hingga 19 Oktober 2026, enam diagnosis utama menunjukkan kenaikan sebesar 36,2 persen, dengan sekitar 40 persen kasus terjadi pada kelompok usia 0–15 tahun.
Wakil Orang nomor satu di Lampung Jihan Nurlela menuturkan, peningkatan kasus penyakit pernapasan tersebut belum dapat dikaitkan secara langsung dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) maupun aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK). Sebab, tren kenaikan kasus telah terpantau sejak Maret 2026, sebelum pemerintah dapat memastikan faktor yang memengaruhinya.
“Kalau kita melihat tren peningkatan kasusnya, ini sudah berlangsung sejak Maret 2026. Jadi, kita perlu melihat data secara menyeluruh dan berdasarkan periode kejadiannya. Sampai saat ini, belum ada bukti epidemiologis yang cukup untuk menyimpulkan bahwa kenaikan kasus ISPA ini berkaitan langsung dengan karhutla maupun aktivitas Gunung Anak Krakatau,” ujar Jihan, Senin (19/10/2026).
Berdasarkan data yang sama, influenza dan ISPA mendominasi dengan kontribusi mencapai 80,6 persen dari total kasus penyakit menular yang tercatat di Lampung. Tingginya angka tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama karena anak-anak termasuk kelompok yang cukup besar dalam catatan kasus.
Jihan menjelaskan, penentuan penyebab peningkatan penyakit tidak bisa hanya didasarkan pada kemunculan karhutla atau aktivitas vulkanik dalam periode yang sama. Analisis perlu mempertimbangkan waktu terjadinya paparan, persebaran kasus, kondisi lingkungan, serta faktor lain yang dapat memengaruhi kesehatan masyarakat.
Dari sisi persebaran wilayah, Kota Bandar Lampung tercatat memiliki proporsi kasus sebesar 28,61 persen, sedangkan Lampung Timur sebesar 7,19 persen. Menurut Jihan, perbedaan angka tersebut perlu ditelaah lebih lanjut untuk mengetahui pola penyebaran penyakit dan kemungkinan faktor yang berkontribusi terhadap peningkatan kasus.
“Secara spasial, kita juga harus melihat bagaimana persebaran kasus di masing-masing wilayah. Lampung Timur tercatat sebesar 7,19 persen, sedangkan Bandar Lampung mencapai 28,61 persen. Data ini perlu dianalisis lebih lanjut sebelum kita menarik kesimpulan mengenai faktor yang menyebabkan peningkatan kasus,” jelasnya.
Ia memastikan, belum adanya bukti yang cukup untuk menghubungkan kenaikan ISPA dengan karhutla maupun aktivitas GAK bukan berarti faktor lingkungan dapat diabaikan. Asap kebakaran dapat menurunkan kualitas udara melalui paparan partikel halus, sedangkan aktivitas vulkanik berpotensi menimbulkan paparan abu atau material vulkanik di wilayah tertentu.
Karena itu, evaluasi perlu dilakukan dengan membandingkan data kualitas udara, waktu paparan, persebaran kasus, dan perkembangan jumlah penderita di setiap wilayah. Pendekatan tersebut diperlukan agar penentuan penyebab peningkatan penyakit memiliki dasar ilmiah yang memadai.
Jihan juga menyoroti proporsi kasus pada anak-anak berusia 0–15 tahun yang mencapai sekitar 40 persen. Menurutnya, pemantauan penyakit dan upaya pencegahan harus terus dilakukan untuk melindungi masyarakat, terutama kelompok usia anak.
“Yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana kita memastikan masyarakat tetap terlindungi, terutama anak-anak. Data menunjukkan sekitar 40 persen kasus terjadi pada kelompok usia 0–15 tahun. Karena itu, pemantauan kasus dan upaya pencegahan harus tetap menjadi perhatian, terlepas dari apakah peningkatan ini nantinya terbukti berkaitan dengan faktor lingkungan tertentu,” ungkapnya.
Pemerintah Provinsi Lampung diharapkan terus memperbarui data kasus dan memperkuat pemantauan kesehatan masyarakat. Langkah tersebut penting untuk mendeteksi perubahan tren penyakit, mengidentifikasi wilayah yang membutuhkan perhatian lebih, serta menentukan langkah pencegahan dan penanganan sesuai kondisi di lapangan.