BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Pemerintah Lampung Barat mulai menata kawasan kumuh di Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, menjadi lingkungan permukiman yang lebih layak huni, sehat, dan tertata melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Program tersebut menjadi langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut.
Sebanyak 27 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di empat lingkungan akan mendapat penanganan melalui program bedah rumah. Empat lingkungan yang menjadi sasaran program itu meliputi Kalirejo, Wangun Sari, Wangun Reja, dan Mekar Jaya.
Tidak hanya memperbaiki rumah warga, program penanganan kawasan kumuh tersebut juga mencakup infrastruktur dan pengembangan dan perbaikan infrastruktur pendukung.
Pemerintah akan membenahi jalan lingkungan, saluran drainase, hingga infrastruktur dan pengembangan gapura kawasan pada lahan seluas 28,31 hektar.
Rencana penataan kawasan tersebut mengemuka setelah Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin, mengikuti rapat koordinasi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait melalui zoom meeting, Kamis (7/5/2026).
Rapat itu membahas peningkatan kualitas permukiman kumuh di Kabupaten Lampung Barat.
Rapat koordinasi dipusatkan di Bandar Lampung dan dihadiri langsung oleh Pimpinan tertinggi Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Wakil Gubernur Jihan Nurlela, anggota DPR RI Mukhlis Basri, Forkopimda, serta beberapa unsur instansi vertikal lainnya.
Sementara itu, Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat beserta jajaran mengikuti rapat secara daring dari Lingkungan Wangun Reja, Kelurahan Pajar Bulan, yang menjadi salah satu titik kawasan prioritas penataan permukiman kumuh.
Dalam arahannya, Menteri PKP Maruarar Sirait menggarisbawahi bahwa program BSPS merupakan bentuk nyata kehadiran negara untuk memastikan masyarakat memiliki hunian yang layak dan sehat.
Menurutnya, program tersebut sejalan dengan arahan Presiden agar tidak ada lagi masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, tidak boleh ada lagi rakyat yang tinggal di rumah tidak layak huni,” ujar Maruarar dalam dialog bersama pemerintah daerah.
Ia menggarisbawahi, program BSPS bukan hanya berfokus pada infrastruktur dan pengembangan fisik rumah semata, tetapi juga menjadi upaya membangun harapan dan meningkatkan martabat masyarakat.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah bersama masyarakat bergotong royong mengawal pelaksanaan program tersebut agar tepat sasaran.
“Bekerjalah untuk rakyat, buat rakyatmu sehat dan sejahtera,” pesan Maruarar kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.
Pimpinan tertinggi Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal juga menyampaikan komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui program BSPS.
Menurutnya, keberadaan rumah yang layak akan berdampak langsung terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Ketika masyarakat memiliki hunian yang layak, maka derajat kesehatannya juga akan semakin baik. Rumah yang sehat akan melahirkan keluarga yang sehat, dan keluarga yang sehat menjadi fondasi infrastruktur dan pengembangan daerah,” kata Mirzani.
Ia menuturkan lebih lanjut, penataan kawasan kumuh menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih manusiawi dan bermartabat bagi masyarakat Lampung.
Pemerintah daerah, kata dia, harus terus berupaya memperbaiki kualitas kawasan permukiman yang belum layak.
“Oleh karena itu kita benahi rumah tidak layak huni, kita tata kawasan kumuh, agar masyarakat Lampung hidup lebih sehat dan bermartabat,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah pusat atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat Lampung Barat melalui program BSPS.
Ia menilai bantuan tersebut menjadi bukti nyata hadirnya pemerintah di tengah kebutuhan masyarakat.
“Terima kasih Pak Presiden dan Pak Menteri atas program BSPS. Bantuan ini adalah wujud nyata kehadiran pemerintah pusat di tengah masyarakat,” ujar Parosil.
Parosil menjelaskan, penanganan kawasan kumuh di Kelurahan Pajar Bulan akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari infrastruktur dan pengembangan jalan lingkungan, saluran drainase, hingga infrastruktur dan pengembangan gapura kawasan.
Selain itu, sebanyak 27 unit rumah warga juga akan diperbaiki melalui skema BSPS agar masyarakat dapat tinggal di rumah yang lebih aman dan nyaman.
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menargetkan infrastruktur dan pengembangan dimulai pada 22 Juni 2026 dan rampung pada 22 Desember 2026.
Dengan program tersebut, kawasan kumuh di Kelurahan Pajar Bulan diharapkan berubah menjadi lingkungan permukiman yang lebih tertata, sehat, dan layak huni bagi masyarakat.