Thursday, 22 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Itwasda Polda Lampung Audit Polres Tanggamus, Evaluasi Anggaran hingga Kinerja Operasional

22 October 2026 15:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 7 kali
Bagikan:
Itwasda Polda Lampung Audit Polres Tanggamus, Evaluasi Anggaran hingga Kinerja Operasional
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Kupastuntas.co, Tanggamus - Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Lampung melakukan Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2026 terhadap Polres Tanggamus, Kamis (22/10/2026). Pemeriksaan mencakup empat bidang utama, yakni anggaran dan keuangan, sumber daya manusia (SDM), logistik, serta pelaksanaan tugas operasional.

Audit tersebut bertujuan memastikan pengelolaan sumber daya kepolisian berjalan sesuai ketentuan dan mampu mendukung peningkatan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres Tanggamus AKBP AH Hudi Arif menyambut kedatangan tim auditor yang dipimpin Ketua Tim B, Kombes Pol Rachmat Haryadi. Pemeriksaan difokuskan pada aspek pelaksanaan dan pengendalian, termasuk pengelolaan sumber daya serta pelaksanaan tugas di lingkungan Polres Tanggamus dan jajaran polsek.

Empat bidang yang menjadi sasaran audit merupakan komponen penting dalam menunjang efektivitas organisasi kepolisian. Pengelolaan anggaran, penempatan personel, ketersediaan sarana dan prasarana, serta pelaksanaan tugas operasional menjadi aspek yang perlu dijalankan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui pemeriksaan tersebut, tata kelola internal kepolisian dievaluasi untuk mengetahui kesesuaiannya dengan peraturan yang berlaku sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih memerlukan pembenahan.

Kapolres Tanggamus AKBP AH Hudi Arif mengharapkan audit kinerja tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh personel, bukan sekadar agenda pemeriksaan rutin.

“Kami mengucapkan selamat datang kepada tim Audit Kinerja Itwasda Polda Lampung di Polres Tanggamus. Kami mengharapkan melalui agenda ini, kami mendapatkan arahan dan bimbingan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan, sehingga seluruh personel Polres Tanggamus dan jajaran dapat melaksanakan tugas sesuai ketentuan serta mencapai hasil yang diharapkan,” ujar Hudi.

Menurutnya, arahan dan masukan dari auditor diperlukan untuk mengetahui kekurangan dalam pelaksanaan tugas sekaligus menentukan langkah perbaikan di lingkungan Polres Tanggamus dan jajaran polsek.

Sementara itu, Ketua Tim B Audit Kinerja Itwasda Polda Lampung, Kombes Pol Rachmat Haryadi, menjelaskan bahwa audit merupakan bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan penyelenggaraan tugas kepolisian sesuai dengan regulasi.

Ia menyampaikan, pemeriksaan menggunakan pendekatan quality assurance atau penjaminan kualitas. Pendekatan ini dilakukan untuk menilai kesesuaian pengelolaan SDM, anggaran, sarana dan prasarana, serta pelaksanaan tugas operasional dengan ketentuan yang berlaku.

“Tujuan kami melaksanakan audit ini sebagai quality assurance atau penjaminan kualitas, untuk memastikan apa yang dilakukan rekan-rekan di Polres Tanggamus sejalan dengan ketentuan yang berlaku. Kami akan melihat bagaimana pengelolaan sumber daya manusia, anggaran, sarana dan prasarana, serta pelaksanaan tugas operasional,” kata Rachmat.

Ia menggarisbawahi, audit tidak hanya diarahkan untuk menemukan kesalahan, tetapi juga untuk mengidentifikasi persoalan dan memberikan rekomendasi perbaikan terhadap pelaksanaan tugas kepolisian.

Dalam proses pemeriksaan, tim auditor turut memberikan kesempatan kepada jajaran Polres Tanggamus dan polsek untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi saat menjalankan tugas. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan langkah pembenahan yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Melalui audit ini, kami juga memberikan kesempatan kepada jajaran Polres Tanggamus dan polsek untuk menyampaikan kendala maupun permasalahan yang dihadapi, sehingga dapat dilakukan pembenahan demi meningkatkan kinerja kepolisian dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Rachmat.

Hasil audit diharapkan tidak hanya terlihat dari kelengkapan administrasi dan kepatuhan terhadap aturan internal, tetapi juga melalui perbaikan nyata dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Penggunaan anggaran yang akuntabel, kesiapan sarana dan personel, serta pelaksanaan pelayanan yang efektif dan responsif menjadi aspek penting yang perlu diperkuat melalui evaluasi tersebut.

Oleh karena itu, tindak lanjut terhadap temuan dan rekomendasi auditor menjadi bagian penting dalam proses pembenahan. Perbaikan yang konsisten pada bidang anggaran dan keuangan, SDM, logistik, serta operasional diharapkan dapat memperkuat tata kelola organisasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari