Friday, 10 July 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Harta Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Naik Rp11,9 Miliar Selama 3 Tahun, Rumah di Sentul Tak Masuk LHKPN

10 July 2026 16:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 1 kali
Bagikan:
Harta Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Naik Rp11,9 Miliar Selama 3 Tahun, Rumah di Sentul Tak Masuk LHKPN
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah yang menjadi sorotan publik setelah rumahnya di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, digeledah penyidik Kortastipidkor Polri, memiliki harta kekayaan senilai Rp18,26 miliar, naik sebesar sejak Rp11,9 miliar sejak awal menjabat.

Berdasarkan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dikutip pada laman elhkpn.kpk.go.id, Jumat (10/7/2026), laporan pertama Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus disampaikan pada 28 Februari 2023 untuk periode pelaporan 2022. Saat itu, total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp6.360.108.742.

Sementara itu, pada laporan LHKPN periode 2025 yang disampaikan pada 7 Maret 2026, total harta kekayaannya tercatat sebesar Rp18.261.445.180.

Terdiri atas tanah dan bangunan Rp14.852.820.000:

-              Tanah dan bangunan seluas 220 m2/180 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri  Rp2.308.250.000

-              Tanah seluas 652 m2 di Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri Rp597.232.000

-              Tanah seluas 704 m2 di Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri Rp644.864.000

-              Tanah seluas 2.301 m2 di Kota Bandung, hasil sendiri Rp473.000.000

-              Tanah dan bangunan seluas 638 m2/200 m2 di Kota Jakarta Selatan, Rp10.829.474.000

Alat Transportasi dan Mesin Rp2.310.500.000:

-              Mobil, Honda HR-V RU5 1.8 tahun 2018, hasil sendiri Rp300.000.000

-              Mobil, Toyota L-CRUIS PARADO 2.7 tahun 2020, hasil sendiri Rp502.000.000

-              Mobil, PEUGEOT NEW 2008 AT tahun 2018, hasil sendiri Rp530.000.000

-              Mobil, TOYOTA ALPHARD 2.5G A/T Tahun 2021, hasil sendiri Rp978.500.000

Harta bergerak lainnya Rp60.000.000, kas dan setara kas Rp938.125.180, dan harta lainnya Rp100.000.000.

Artinya, dalam rentang sekitar 3 tahun terjadi kenaikan kekayaan sebesar Rp 11.901.336.438 atau hampir tiga kali lipat dibandingkan laporan awal setelah menjabat sebagai Jampidsus.

Namun rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang digeledah penyidik Kortastipidkor Polri, yang diakui Febrie Adriansyah merupakan miliknya sejak lama, ternyata tidak tercatat sebagai bagian dari harta kekayaannya.

“Rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” kata Febrie saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/6/2026).

Ia juga menuturkan, uang tersebut (di rumah Sentul) memiliki pemilik dan berkaitan dengan suatu agenda yang nantinya akan dijelaskan melalui mekanisme hukum.

"Bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul itu ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang agenda bisa ditanya ya ada bangunannya bisa nanti dicek, tetapi tentunya tentunya ini tidak akan dijelaskan saat ini. Namun akan dijelaskan dalam satu proses acara yang benar," kata Febrie.

Dalam penggeledahan di rumah Sentul itu, penyidik tak hanya menyita emas dan uang tunai, tetapi juga mengamankan sebuah bingkai berisi foto keluarga yang diduga berkaitan dengan Febrie Adriansyah.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang kini telah meluas ke 13 lokasi. Sebelumnya, penyidik juga menggeledah Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta menyita uang tunai sekitar Rp67,2 miliar.

Seluruh rangkaian penyidikan berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN, perkara PT Asabri periode 2020–2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari