Tuesday, 12 May 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Gubernur: Anak Korban TPPO Dapat Pendampingan hingga Sekolah Lagi

12 May 2026 19:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 1 kali
Bagikan:
Gubernur: Anak Korban TPPO Dapat Pendampingan hingga Sekolah Lagi
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

(TPPO) yang menimpa dua anak perempuan berusia 14 tahun asal Bandar Lampung. Ia menyebut kasus tersebut menjadi pengingat bahwa TPPO masih menjadi ancaman serius bagi anak dan perempuan di Provinsi Lampung.

“Hari ini kami memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Polda Lampung dan jajaran yang telah berhasil mengungkap kasus TPPO kali ini. Kasus TPPO ini lumayan marak, terutama di Provinsi Lampung,” kata Mirza dalam keterangannya saat ikut menghadiri aktivitas pres rilis di Mapolda Lamping, Selasa (12/5/26).

Menurutnya, Pemerintah Daerah Provinsi Lampung sangat prihatin atas kasus yang menimpa dua korban berinisial R dan B tersebut. Pemprov juga langsung bergerak melakukan pendampingan bersama pemerintah daerah setempat.

Untuk korban R, pendampingan dilakukan oleh UPTD Provinsi Lampung, sementara korban BA didampingi UPTD PPA Kota Bandar Lampung. Kedua korban disebut telah menjalani asesmen awal meliputi kondisi fisik, psikologis, dan sosial.

Selain itu kata Mirza, pemerintah juga menyiapkan rumah aman (shelter) bagi korban untuk pemulihan dengan pendampingan orang tua, pengawasan 24 jam, serta layanan konseling intensif.

Ia menambahkan keterangan, korban juga telah mendapatkan visum dan pemeriksaan kesehatan lanjutan di RSUD Abdul Moeloek. Saat ini kondisi fisik korban dilaporkan stabil.

“Korban juga mendapat pendampingan hukum hingga proses persidangan, serta reintegrasi sosial agar bisa kembali ke keluarga dan melanjutkan pendidikan. Korban masih kelas 3 SMP dan ingin melanjutkan ke jenjang SMA,” ujarnya.

Ia memastikan, pemerintah berkomitmen penuh melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS dan Perpres Nomor 65 Tahun 2020.

Dirinya juga mengaku telah mengirim surat edaran kepada bupati, wali kota, hingga kepala desa se-Lampung agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus serupa.

“Saya mengajak masyarakat untuk mengawasi anak-anak, mewaspadai modus bujuk rayu di media sosial, serta segera melapor jika melihat indikasi TPPO atau kekerasan,” tegasnya.

Sementara itu, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana memastikan Pemerintah Kota Bandar Lampung akan memperketat pengawasan anak-anak hingga tingkat kelurahan usai terungkapnya kasus tersebut.

“Mereka akan melanjutkan pendidikan dan meneruskan sampai ke jenjang SMA. Kami akan terus pantau dan sidak ke pelajar SMP bahwa memakai HP harus hati-hati,” ujarnya.

Eva menyebut pengawasan akan melibatkan guru, sekolah, komite sekolah, perangkat kelurahan, hingga Satgas Anak. Jika ditemukan anak dengan perilaku mencurigakan, tim akan langsung melakukan pendekatan.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan selesai hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari