BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai memperketat pengawasan terhadap pendatang dan aktivitas tempat hiburan menjelang masa libur panjang. Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk turun langsung melakukan pendataan hingga inspeksi lapangan demi menjaga keamanan dan ketertiban kota.
Instruksi tersebut disampaikan Eva Dwiana saat memimpin apel siaga bencana di halaman Pemerintah Kota Bandar Lampung, Rabu (13/5/2026). Dalam arahannya, Eva meminta seluruh camat aktif mendata setiap warga pendatang yang masuk dan tinggal sementara di Bandar Lampung.
Menurut Eva, pendataan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari identitas, lokasi tempat tinggal sementara, hingga tujuan kedatangan ke Bandar Lampung.
“Siapapun yang hadir di Bandar Lampung, mau berapa hari harus didata lengkap, tinggal di mana dan keperluannya apa, kuliah, kerja atau lainnya,” tegas Eva di hadapan peserta apel.
Langkah tersebut, kata dia, dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun tindak kriminal yang bisa terjadi akibat lemahnya pengawasan terhadap mobilitas pendatang di wilayah perkotaan.
Selain pendataan penduduk, Pemkot Bandar Lampung juga akan menggencarkan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa tempat usaha dan lokasi hiburan malam mulai pekan depan. Pengawasan akan difokuskan pada kafe, karaoke, dan tempat hiburan lain yang dinilai rawan terjadi pelanggaran.
Eva menjelaskan sidak nantinya akan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah bersama tim lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Pemerintah kota tidak ingin kecolongan terhadap potensi persoalan sosial yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Tempat usaha seperti kafe dan karaoke akan kita kelilingi. Kita tidak mau kecolongan lagi,” ujarnya.
Ia menggarisbawahi, Bandar Lampung harus tetap dalam kondisi aman dan kondusif. Karena itu, seluruh aparatur diminta meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengawasan di lapangan.
Menjelang masa libur, Eva juga meminta Satpol PP memperketat penjagaan di lokasi hiburan dan pusat keramaian. Sementara Dinas Perhubungan diminta memastikan personel tetap siaga di titik-titik strategis lalu lintas dan area publik.
“Dishub harus ada anggotanya di lapangan, jangan sampai kosong,” katanya.
Tak hanya itu, Eva turut menginstruksikan seluruh satuan tugas lintas OPD seperti BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, hingga unsur terkait lainnya agar aktif bergerak di lapangan sesuai tugas masing-masing.
Menurutnya, pemerintah kota juga akan memberikan perhatian terhadap kesejahteraan petugas yang bekerja di wilayah dengan tingkat risiko tinggi apabila seluruh sistem pengawasan berjalan maksimal.
“Kalau semua bergerak, Bandar Lampung akan aman,” tandasnya.