Wednesday, 21 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Enam Puskesmas di Tanggamus Tanpa Apoteker, 14 Inseminator Masih Paruh Waktu

21 October 2026 18:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
Enam Puskesmas di Tanggamus Tanpa Apoteker, 14 Inseminator Masih Paruh Waktu
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Ketimpangan tenaga profesional masih membayangi pelayanan kesehatan dan pengembangan peternakan di Kabupaten Tanggamus. Enam dari 26 puskesmas belum memiliki apoteker, sedangkan pelayanan inseminasi buatan hanya ditopang 14 tenaga yang seluruhnya disebut masih berstatus paruh waktu. Di tengah kondisi itu, Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Tulang Bawang (UTB) untuk menjajaki program satu desa satu apoteker dan satu kecamatan satu inseminator.

Tantangannya kini bukan sekadar meneken kesepakatan, melainkan memastikan rencana tersebut benar-benar terlaksana dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Penandatanganan MoU yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Tanggamus, Rabu (21/10/2026), menjadi langkah awal penjajakan kerja sama pengembangan sumber daya manusia di bidang farmasi dan peternakan.

Namun, besarnya kebutuhan tenaga profesional membuat kerja sama tersebut membutuhkan tindak lanjut yang konkret. Pemerintah daerah bersama UTB masih harus membahas skema pendidikan, pembiayaan, persyaratan peserta, regulasi, hingga kepastian penempatan tenaga setelah menyelesaikan pendidikan.

Tanpa perencanaan yang jelas, program yang dirancang untuk memperkuat pelayanan masyarakat berisiko berhenti pada tataran kesepakatan. Karena itu, realisasi program menjadi bagian penting yang harus dikawal setelah penandatanganan MoU.

Data yang dipaparkan dalam audiensi menunjukkan, dari 26 puskesmas di Tanggamus, jumlah apoteker yang tersedia sekitar 20 orang. Sementara itu, enam puskesmas disebut belum memiliki tenaga apoteker.

Kondisi ini menjadi perhatian karena tenaga kefarmasian merupakan bagian penting dalam pelayanan kesehatan, termasuk pengelolaan obat dan pelayanan farmasi kepada pasien sesuai kewenangan serta standar profesi.

Kekurangan tenaga tersebut menuntut pemerintah daerah menyusun langkah pemenuhan kebutuhan secara terukur. Penambahan tenaga tidak cukup hanya dengan membuka kesempatan pendidikan, tetapi juga harus disertai perencanaan distribusi agar fasilitas kesehatan yang membutuhkan tidak terus mengalami kekosongan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Tanggamus, Rully Yuna Yuda, menuturkan kerja sama dengan UTB diarahkan untuk menjawab kebutuhan tenaga profesional, terutama di bidang farmasi dan peternakan.

Menurutnya, gagasan satu desa satu apoteker dan satu kecamatan satu inseminator perlu dibahas secara menyeluruh, termasuk mekanisme pendidikan, pembiayaan, regulasi, serta penempatan tenaga.

“Harapannya, melalui kerja sama ini kita dapat membahas kebutuhan tersebut secara bersama-sama, termasuk kemungkinan dukungan beasiswa, pengaturan pembiayaan, dan regulasi agar program yang direncanakan dapat digelar sesuai kebutuhan daerah,” ujar Rully.

Rully menekankan, perencanaan program juga harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan keberlanjutan penugasan tenaga profesional di wilayah yang membutuhkan.

Dengan demikian, target pemerataan tenaga tidak boleh hanya berhenti pada jumlah lulusan. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa tenaga yang telah menyelesaikan pendidikan dapat ditempatkan sesuai kebutuhan pelayanan di lapangan.

Sekretaris Dinas Kesehatan kabupaten Tanggamus, dr.Eka Priyanto,M.H, menyambut positif rencana kerja sama tersebut. Namun, pemenuhan tenaga apoteker dinilai perlu disertai pengaturan yang jelas mengenai penempatan dan pengabdian setelah pendidikan.

Enam puskesmas yang belum memiliki apoteker menjadi salah satu titik kebutuhan yang perlu dipertimbangkan dalam perencanaan program.

“Yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana komitmen penempatan tenaga setelah menyelesaikan pendidikan. Puskesmas yang berada di wilayah terpencil juga membutuhkan tenaga apoteker, sehingga hal tersebut perlu diatur secara jelas dalam perjanjian kerja sama,”  kata Eka.

Ekq juga meminta agar mekanisme bantuan pendidikan, persyaratan penerima, serta kewajiban pengabdian di daerah dibahas secara terstruktur.

Persoalan ini menjadi penting agar kesempatan pendidikan yang diberikan benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan. Jika tidak disertai perencanaan penempatan, penambahan lulusan belum tentu otomatis mengisi kekurangan tenaga di fasilitas kesehatan yang membutuhkan.

"Karena itu, kejelasan mengenai siapa yang dibiayai, bagaimana mekanisme seleksinya, serta di mana mereka akan bertugas setelah lulus menjadi bagian penting dari pembahasan lanjutan,' ujar Eka.

Rektor UTB Prof. Dr. Ir. Sarono, M.Si., mengungkapkan perguruan tinggi dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung infrastruktur dan pengembangan melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Universitas Tulang Bawang siap mendukung pemerintah kabupaten dan kota yang ingin melakukan perubahan, tentunya sesuai dengan kapasitas dan bidang keilmuan yang dimiliki perguruan tinggi,” kata Sarono.

Menurutnya, bidang farmasi dan peternakan memiliki peluang untuk dikembangkan bersama Pemkab Tanggamus, terutama dalam menyiapkan sumber daya manusia sesuai kebutuhan daerah.

Di bidang farmasi, UTB menawarkan kesempatan pendidikan bagi putra-putri daerah untuk memperkuat ketersediaan tenaga kefarmasian. Pengembangan kompetensi tersebut juga berpeluang dihubungkan dengan pemanfaatan tanaman obat yang tumbuh di wilayah Tanggamus.

Potensi tanaman obat, menurut Sarono, dapat dikembangkan melalui pendampingan masyarakat, mulai dari budidaya hingga pengolahan bahan baku menjadi produk yang memiliki nilai tambah.

Dekan Farmasi UTB, Dr. Laila Susanti, M.Si., menjelaskan bahwa program studi farmasi UTB telah meraih akreditasi unggul pada 25 April 2026.

UTB juga menawarkan pilihan pembelajaran yang lebih fleksibel, termasuk kelas Jumat-Sabtu serta program rekognisi pembelajaran lampau atau RPL bagi calon mahasiswa yang memenuhi persyaratan.

Melalui RPL, pengalaman belajar sebelumnya dapat dinilai dan dikonversi menjadi satuan kredit semester sesuai ketentuan akademik. Skema ini dapat membuka peluang masa studi yang lebih fleksibel, termasuk bagi lulusan D3 Farmasi yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana.

Selain itu, pembelajaran dapat memanfaatkan metode hibrida dan daring untuk mendukung mahasiswa yang terkendala jarak maupun waktu. Kendati demikian, agenda tertentu, seperti ujian dan praktikum yang mensyaratkan kehadiran langsung, tetap harus diikuti sesuai ketentuan kampus.

Sementara itu, besaran biaya pendidikan, kemungkinan bantuan atau keringanan bagi mahasiswa asal Tanggamus, dan mekanisme penerimaan mahasiswa masih perlu dibahas bersama pemerintah daerah.

Artinya, peluang pendidikan telah ditawarkan, tetapi skema pembiayaan dan hubungannya dengan pemenuhan kebutuhan tenaga di Tanggamus masih harus dirumuskan lebih lanjut.

Persoalan kekurangan tenaga profesional juga terlihat di sektor peternakan.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanggamus, Ari Priyanto, menyebut populasi sapi di kabupaten tersebut sekitar 6.500 ekor, sedangkan populasi kambing mencapai sekitar 250 ribu ekor.

Di tengah potensi tersebut, tenaga inseminator yang tersedia baru 14 orang dan masih berstatus paruh waktu.

Jumlah itu menjadi salah satu pertimbangan perlunya penguatan sumber daya manusia untuk mendukung pelayanan reproduksi ternak. Ketersediaan tenaga yang memadai diharapkan dapat membantu peternak memperoleh pelayanan sesuai kebutuhan dan meningkatkan produktivitas usaha peternakan.

“Ke depan, perlu dibahas bagaimana pola pengembangan tenaga inseminator agar pelayanan kepada peternak bisa lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ungkap Ari.

Menurutnya, kerja sama dengan UTB berpeluang membuka jalan bagi peningkatan kapasitas tenaga melalui pendidikan, pelatihan, dan pendampingan kepada peternak.

Namun, pengembangan tenaga inseminator harus disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan. Perencanaan juga perlu memperhitungkan kompetensi, wilayah pelayanan, serta pola penugasan agar tenaga yang disiapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi peternak.

Perwakilan Program Studi Peternakan UTB, Ambo Asek, S.P., M.P., menuturkan pengembangan kompetensi inseminator perlu dikaji berdasarkan pengalaman kerja, kemampuan calon peserta, dan kebutuhan daerah.

UTB membuka peluang penerapan RPL bagi calon mahasiswa yang memiliki pengalaman atau kompetensi relevan, sepanjang memenuhi ketentuan akademik.

Selain itu, UTB menyampaikan rencana menjajaki kerja sama dengan Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIB) Lembang untuk memperkuat pengembangan kompetensi inseminasi buatan. Rencana tersebut masih memerlukan pembahasan teknis lebih lanjut bersama pemerintah daerah.

Kepala BKPSDM Tanggamus, Ivan Kurniawan, turut membahas peluang pendidikan lanjutan bagi aparatur sipil negara (ASN).

Ia menjelaskan bahwa peningkatan kualifikasi pendidikan ASN harus memperhatikan ketentuan izin belajar maupun tugas belajar sesuai status kepegawaian dan peraturan yang berlaku.

Kerja sama dengan UTB dapat menjadi salah satu alternatif pengembangan kompetensi aparatur, terutama jika terdapat kebutuhan peningkatan kualifikasi pada bidang tertentu.

Meski demikian, peluang tersebut tetap harus mengikuti persyaratan administrasi dan ketentuan kepegawaian. Pengembangan kompetensi ASN juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan perencanaan sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah.

Bupati Tanggamus Mohammad Saleh Asnawi menyambut baik kerja sama dengan UTB. Ia menilai kolaborasi pemerintah daerah dengan perguruan tinggi diperlukan untuk menghadapi tantangan infrastruktur dan pengembangan dan mengembangkan potensi daerah.

“Perguruan tinggi merupakan mitra strategis pemerintah daerah. Tantangan infrastruktur dan pengembangan saat ini tidak dapat diselesaikan sendiri, sehingga diperlukan dukungan dan kolaborasi dengan dunia akademik,” ujar Saleh.

Bupati mengharapkan penandatanganan MoU tidak berhenti sebagai kesepakatan formal, tetapi dilanjutkan dengan program kerja yang jelas dan dapat diterapkan.

“Harapan saya, kerja sama ini dapat ditindaklanjuti dengan program yang konkret. Potensi yang dimiliki Tanggamus perlu dikaji dan dikembangkan bersama para ahli agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Saleh juga mendorong pengembangan potensi daerah melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk peternakan, pertanian, dan komoditas unggulan. Menurutnya, upaya tersebut membutuhkan perencanaan matang, kesiapan sarana, serta keterlibatan tenaga ahli agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari