Tuesday, 07 July 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Elemen Masyarakat Minta Kejati Lampung Tangani Dugaan Korupsi di Disdikbud Pesawaran

07 July 2026 19:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 1 kali
Bagikan:
Elemen Masyarakat Minta Kejati Lampung Tangani Dugaan Korupsi di Disdikbud Pesawaran
Foto: Radar Lampung

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

BANDAR LAMPUNG– Lingkar Pemuda Merah (LPM) Lampung menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (7/7/2026). 

Aksi ini menuntut pengusutan tuntas atas sederet dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran.

Massa aksi menilai penanganan laporan yang masuk ke Kejari Pesawaran terkesan lamban. Karena itu, mereka meminta Kejati Lampung untuk turun tangan, melakukan supervisi, atau mengambil alih penanganan perkara.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Fabian ZS, membeberkan sebagian dugaan penyimpangan anggaran yang nilainya mencapai miliaran rupiah. 

Salah satu yang paling disorot adalah pengadaan 200 laptop merek Libera tahun anggaran 2025 senilai Rp5 miliar.

”Harga per unitnya dipatok Rp25 juta. Padahal, spesifikasi serupa (Intel Core i7-12650H, RAM 16GB) di pasaran hanya berkisar Rp13 juta sampai Rp18 juta. Ada indikasi mark up harga,” kata Fabian.

Selain mark up, pihaknya juga mengendus adanya pungutan liar (pungli) sebesar Rp500 ribu per unit laptop kepada sekolah penerima. "Jika dikalikan 200 unit, ada potensi pungli sebesar Rp100 juta,” tegasnya.

Selain pengadaan laptop, aksi tersebut juga merinci sebagian proyek lain yang diduga bermasalah.

Pengadaan Sarana Pembelajaran TIK (2021): Nilai Rp8.180.000.000.

Anggaran Perjalanan Dinas (2025): Rp631.841.000.

Honorarium Narasumber dan Panitia PAUD (2025): Rp625.890.000.

Belanja Hibah Badan dan  Lembaga Nirlaba (2025): Rp1.790.400.000.

”Semua data dan laporan sudah kami sampaikan. Kami mendesak Kejati Lampung segera menindaklanjuti dugaan ini agar tidak terjadi pembiaran,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdikbud Pesawaran belum dapat dimintai konfirmasi terkait tudingan tersebut. Sementara pihak Kejati Lampung menuturkan akan menelaah laporan yang disampaikan massa aksi sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari