Monday, 12 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

DPRD-Polres Lampura Sidak Lima Sejumlah SPBU, Antrean Solar dan Pertalite Masih Ditemukan

12 October 2026 20:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
DPRD-Polres Lampura Sidak Lima Sejumlah SPBU, Antrean Solar dan Pertalite Masih Ditemukan
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan pertalite masih ditemukan saat inspeksi mendadak (Sidak) di lima Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Lampung Utara, pada Minggu 11 Oktober 2026.

Temuan tersebut menjadi perhatian DPRD bersama kepolisian di tengah keluhan masyarakat terkait kelangkaan BBM.

Sidak yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB itu dipimpin Ketua DPRD Lampung Utara M. Yusrizal bersama Ketua Komisi II Rahmad Fadli, Wakil Ketua I DPRD Cherly Yusrizal, serta anggota DPRD Daniel Priya Dinata.

Polres Lampung Utara menerjunkan personel Satreskrim dan Satintelkam untuk mendampingi pemeriksaan di lapangan.

Lima SPBU yang menjadi sasaran pemeriksaan yakni SPBU 24.345.24 di Jalan Alamsyah RPN, SPBU 24.345.82 di Desa Kembang Tanjung, SPBU 24.345.22 di Desa Kalibalangan, SPBU 24.345.19 di Desa Bandar Kagungan Raya, serta SPBU 24.345.92 di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Kelapa Tujuh.

Selain memantau antrean kendaraan, tim juga berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk menggali kendala dalam pelayanan pengisian BBM bersubsidi.

Kasi Humas Polres Lampung Utara, IPTU Herawati, mewakili Kapolres AKBP Raswidiati Anggraini, menjelaskan pendampingan tersebut merupakan bagian dari dukungan kepolisian terhadap pengawasan distribusi BBM bersubsidi.

Menurutnya, koordinasi dengan DPRD dan pengelola SPBU diperlukan untuk mengetahui kondisi faktual di lapangan serta mengidentifikasi persoalan yang menghambat pelayanan solar dan pertalite.

“Polres Lampung Utara mendukung langkah pengawasan yang dilakukan bersama DPRD untuk mengetahui kondisi di lapangan terkait kelangkaan BBM bersubsidi. Kami juga melakukan koordinasi dengan pihak SPBU guna mengidentifikasi kendala dalam proses pengisian solar dan pertalite,” ujar Herawati, dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).

Sebagai tindak lanjut, Polres Lampung Utara berencana memberikan surat imbauan kepada pemilik SPBU, melaksanakan sidak secara berkala, serta mengambil langkah hukum apabila ditemukan penyalahgunaan pengangkutan atau niaga BBM bersubsidi.

Kepolisian memiliki harapan pengawasan bersama DPRD dan pengelola SPBU dapat membuat penyaluran BBM lebih tertib, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.

Meski demikian, hasil sidak tersebut belum merinci penyebab utama kelangkaan maupun bentuk pelanggaran yang ditemukan.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari