Tuesday, 13 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Ditetapkan Tersangka, Pelaku Dugaan Penggelapan Mobil Ketua KPU Lampura Masih Buron

13 October 2026 17:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
Ditetapkan Tersangka, Pelaku Dugaan Penggelapan Mobil Ketua KPU Lampura Masih Buron
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Lampung masih memburu tersangka dugaan penipuan dan penggelapan satu unit Toyota Fortuner milik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Anthon Ferdiansyah.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Ujang Supriyanto mengungkapkan, pelaku atas nama Gery diketahui telah menjual mobil beserta BPKB milik korban. 

"Mobil yang digelapkan itu Fortuner milik Anthon Komisioner KPU Lampung Utara. Dijual lah barang ini berikut BPKB-nya, sudah dijadikan tersangka sekarang," jelas Ujang saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2026).

"Sekarang masih buron. Kalau ini udah tersangka, jadi kalaupun ada ya kita tangkap," tegas Ujang.

Ketua KPU Kabupaten Lampung Utara Anthon Ferdiansyah, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan satu unit mobil Toyota Fortuner miliknya ke Polda Lampung.

Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/420/VI/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG. 

Dalam proses penyelidikan, Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung sempat memburu terduga pelaku pada 1 Oktober 2026 di sekitar Fly Over MBK, Kedaton, Bandar Lampung.

Namun, saat hendak diamankan, RG melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas di beragam ruas jalan di Kota Bandar Lampung.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari