Wednesday, 19 August 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Disnaker Terima 27 Laporan PHK, BPS: Ada 204.450 Orang Menganggur di Lampung

19 August 2026 09:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Disnaker Terima 27 Laporan PHK, BPS: Ada 204.450 Orang Menganggur di Lampung
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung menerima 27 laporan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak Januari hingga Agustus 2026.

Dari laporan PHK tersebut, sektor jasa menjadi yang paling banyak, disusul sektor perdagangan dan sebagian industri.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, menuturkan meski laporan PHK tetap ada, kondisi ketenagakerjaan di Lampung sejauh ini belum menunjukkan adanya gelombang PHK yang signifikan.

"Kebanyakan itu adalah sektor jasa. Termasuk juga ada sektor perdagangan dan juga sebagian industri. Tapi yang paling banyak sektor jasa," kata Agus, Senin (17/8/2026).

Agus menjelaskan, kondisi tersebut juga tercermin dari Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Lampung yang masih berada di bawah 4 persen.

Menurut Agus, berdasarkan data tersebut belum menunjukkan adanya dampak PHK dalam skala besar di Lampung.

Di sisi lain, lanjut Agus, pemerintah terus mendorong penyerapan tenaga kerja agar mampu mengimbangi pertumbuhan angkatan kerja baru.

Agus menyebut, berdasarkan data BPS yang dipublikasikan pada Agustus 2026, sekitar 35 ribu orang terserap ke lapangan kerja.

Ia menuturkan, kondisi pasar kerja memang terus mengalami fluktuasi, salah satunya dipengaruhi meningkatnya Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK). Peningkatan tersebut turut didorong oleh masuknya lulusan baru dari pendidikan menengah hingga perguruan tinggi ke pasar kerja.

"Ini semua tentu fluktuasi dengan adanya peningkatan TPAK, yaitu orang-orang yang baru lulus dari sekolah lanjutan ataupun dari pendidikan S1 maupun Diploma yang masuk ke pasar kerja," jelasnya.

Untuk menghadapi tantangan ketenagakerjaan, sambung Agus, Disnaker Lampung terus mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM).

Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat melalui program magang kerja nasional.

Program tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para lulusan baru atau fresh graduate, termasuk mereka yang baru lulus hingga satu tahun, untuk memperoleh pengalaman dan keterampilan sebelum masuk ke dunia kerja.

Agus menuturkan, peningkatan kompetensi melalui pelatihan dan program magang diharapkan dapat membuka dua peluang bagi para pencari kerja, yakni masuk ke dunia industri atau mengembangkan usaha secara mandiri.

"Diharapkan dengan pelatihan dia bisa wirausaha mandiri atau dia bisa masuk ke dunia industri," katanya.

Ia juga mengajak berbagai pihak untuk ikut memanfaatkan program peningkatan kompetensi tersebut. Kelompok masyarakat, pemerintah desa dan kabupaten/kota, BUMDes, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), hingga perguruan tinggi didorong untuk aktif mengembangkan pelatihan sesuai kebutuhan tenaga kerja.

Termasuk kalangan media dan wartawan, menurut Agus, dapat mengusulkan pelatihan sesuai bidang kompetensinya, seperti pelatihan jurnalistik.

Usulan tersebut dapat diajukan melalui proposal kepada Disnaker Provinsi Lampung untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

"Termasuk media dan wartawan bisa untuk membuka pelatihan-pelatihan jurnalistik yang nanti kita atur bagaimana prosesnya dengan mengajukan proposal ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung yang akan kita kirimkan ke Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia," pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka pengangguran di Provinsi Lampung pada Mei 2026 sebanyak 204.450 orang. Naik 2.130 orang yang menganggur dalam tiga bulan. Pengangguran didominasi lulusan Diploma I/II/III/Universitas.

Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, menuturkan pada Mei 2026 sebanyak 204.450 orang di Lampung menganggur atau meningkat 2.130 orang dibandingkan Februari 2026 yang sebanyak 202.320 orang.

Ahmadriswan menjelaskan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Lampung pada Mei 2026 juga mengalami peningkatan sebesar 0,02 persen poin dibandingkan dengan Februari 2026.

“Pada Mei 2026, TPT laki-laki sebesar 3,84 persen, lebih rendah dibandingkan TPT perempuan yang sebesar 4,19 persen. Dibandingkan Februari 2026, TPT laki-laki mengalami peningkatan sebesar 0,38 persen poin, sedangkan TPT perempuan mengalami penurunan sebesar 0,60 persen poin,” jelas Ahmadriswan, Kamis (6/8/2026) lalu.

Ahmadriswan menambahkan keterangan, apabila dilihat menurut daerah tempat tinggal, TPT perkotaan sebesar 6,15 persen, lebih tinggi dibandingkan TPT di daerah perdesaan sebesar 2,54 persen.

Dibandingkan Februari 2026, TPT perkotaan mengalami peningkatan sebesar 0,55 persen poin, sedangkan TPT perdesaan mengalami penurunan sebesar 0,33 persen poin.

Sementara apabila dilihat berdasarkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan oleh angkatan kerja, TPT pada Mei 2026 mempunyai pola yang berbeda dengan Februari 2026.

TPT tamatan Diploma I/II/III/Universitas merupakan yang paling tinggi dibandingkan tamatan jenjang pendidikan lainnya, yaitu sebesar 7,92 persen. Sementara itu, TPT yang paling rendah adalah pendidikan SD ke bawah, yaitu sebesar 1,47 persen.

Untuk diketahui, TPT merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja.

Penduduk usia kerja sendiri pada Mei 2026 sebanyak 7.265.490 orang, naik sebanyak 24.460 orang (0,34 persen) dibandingkan Februari 2026.

Sementara itu, jumlah penduduk miskin di Provinsi Lampung tercatat sebanyak 831.890 warga dengan rata-rata pengeluaran Rp657.467 per orang per bulan.

Ahmadriswan menuturkan, jumlah tersebut menurun 28.240 orang terhadap September 2025 dan menurun 55.130 orang terhadap Maret 2025.

Secara umum, pada periode satu dekade terakhir, tingkat kemiskinan di Lampung mengalami penurunan, baik dari sisi jumlah maupun persentase, kenaikan terjadi pada Maret 2016, Maret 2018, Maret 2020, dan September 2020.

Kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada periode ini terjadi karena variasi musim. Sementara itu, kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada September 2020 terjadi ketika ada pembatasan mobilitas penduduk saat pandemi Covid-19 melanda Lampung.

“Pada Maret 2026, persentase penduduk miskin tercatat sebesar 9,31 persen dengan jumlah sebanyak 831.890 orang. Angka tersebut merupakan tingkat kemiskinan terendah dalam satu dekade terakhir,” ungkap Ahmadriswan.

Ahmadriswan menyebut, dibanding September 2025, jumlah penduduk miskin perkotaan pada Maret 2026 menurun 600 orang. Pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin perdesaan menurun 27.700 orang.

Sementara garis kemiskinan pada Maret 2026 tercatat sebesar Rp657.467/kapita/bulan, dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp494.630/kapita/bulan (75,23 persen) dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp162.837/kapita/bulan (24,77 persen).

Rata-rata rumah tangga miskin di Provinsi Lampung memiliki 4,56 orang anggota rumah tangga.

“Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp2.998.050/rumah tangga miskin/bulan,” jelasnya.

Untuk diketahui, garis kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan bukan makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari