Friday, 26 June 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Dilantik Hari Ini, 34 Pejabat di Lingkungan Pemkab Mesuji di Mutasi

26 June 2026 17:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Dilantik Hari Ini, 34 Pejabat di Lingkungan Pemkab Mesuji di Mutasi
Foto: Radar Lampung

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

-  Pemkab Mesuji kembali lakukan mutasi sebanyak 34 Pejabat.

Yakni terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, pejabat pengawas, dan penjabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Mesuji.

Pelantikan digelar di Aula Jao Lantai III Kantor Bupati Mesuji Jumat 26 Juni 2026.

saat menyampaikan sambutan Bupati Elfianah menyampaikan terdapat 34 pejabat yang memperoleh amanah baru, terdiri dari 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dikukuhkan.

5 Pejabat Administrator, 9 Pejabat Pengawas, dan 17 Pejabat Fungsional yang dilantik.

"Saya menginginkan amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, integritas, dan semangat pengabdian yang tinggi kepada masyarakat, daerah, bangsa, dan negara," ujar Bupati Elfianah.

Selain itu menurutnya, perlu dipahami bersama bahwa mutasi, rotasi, promosi maupun pengukuhan jabatan merupakan hal yang wajar dalam manajemen Aparatur Sipil Negara. 

Langkah ini bukan semata-mata perpindahan jabatan, tetapi bagian dari upaya pembinaan karier, penyegaran organisasi, peningkatan kapasitas kelembagaan, dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Pelantikan hari ini bukanlah sekadar menempatkan seseorang pada suatu jabatan.

Melainkan merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan akuntabel.

Sebagaimana diamanatkan dalam UndangUndang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Setiap ASN harus siap ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan organisasi. 

"Oleh karena itu, saya menginginkan Saudara-saudara dapat menerima amanah ini dengan ikhlas dan menjadikannya sebagai kesempatan untuk meningkatkan pengabdian kepada masyarakat," imbuhnya.

Ditambahkanya Pelaksanaan pelantikan ini telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Seluruh proses diadakan melalui mekanisme yang objektif dan berdasarkan kebutuhan organisasi.

Pemahaman terhadap aturan sangat penting agar setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai koridor hukum.

Terhindar dari kesalahan administrasi, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Selain itu, dirinya juga mengingatkan bahwa reformasi birokrasi saat ini menuntut kita untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur.

Salah satu langkah yang sedang kita terapkan adalah melalui Manajemen Talenta ASN.

Melalui manajemen talenta, setiap ASN dinilai berdasarkan kompetensi, kinerja, dan potensi yang dimiliki.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari