BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kupastuntas.co, Tanggamus – Kebakaran melanda sekitar satu hektare lahan perkebunan milik empat warga di Dusun Karang Putih, Pekon Putih Doh, Kecamatan Cukuhbalak, Kabupaten Tanggamus, Kamis (8/10/2026) malam.
Api membakar area perkebunan yang berada di sekitar permukiman penduduk, memaksa personel Polsek Cukuhbalak, Taruna Siaga Bencana (Tagana), dan masyarakat berjibaku memadamkan kobaran api agar tidak merembet ke rumah warga.
Puntung rokok yang dibuang sembarangan diduga menjadi pemicu kebakaran. Namun, dugaan tersebut belum menjadi kesimpulan akhir. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti munculnya api.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bahwa tindakan yang dianggap sepele dapat berpotensi membahayakan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Apalagi, ketika sumber api berada di kawasan perkebunan yang memiliki material mudah terbakar dan berdekatan dengan permukiman.
Kapolsek Cukuhbalak, Ipda Kiki Nur Alfian menyampaikan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai satu hektare dan merupakan milik sekitar empat warga setempat.
“Dugaan sementara puntung rokok yang dibuang sembarangan, namun untuk memastikan penyebabnya kami masih melakukan penyelidikan,” kata Kiki mewakili Kapolres Tanggamus AKBP AH Hudi Arif, Jumat (9/10/2026).
Kebakaran yang terjadi di sekitar permukiman itu tidak bisa dipandang sebagai persoalan kecil. Jika api tidak segera dikendalikan, kobaran berpotensi meluas dan menimbulkan ancaman lebih besar bagi warga sekitar.
“Lokasi kebakaran berada di sekitar permukiman. Upaya pengendalian api dilakukan agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi warga,” ujar Kiki.
Dalam penanganan tersebut, Polsek Cukuhbalak mengerahkan empat personel, yakni Aipda Sigit D selaku PS Kanit Binmas, Aipda Alan P sebagai Bhabinkamtibmas, Aipda Bayu Novian I selaku Kasium, serta Briptu Ferdi dari Ba SPKT.
Mereka bersama Tagana dan masyarakat setempat melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan. Kerja sama tersebut menjadi langkah penting untuk mencegah kebakaran menjalar ke kawasan tempat tinggal penduduk.
Meski demikian, peristiwa ini menyisakan persoalan mendasar, yaitu kewaspadaan terhadap sumber api harus menjadi tanggung jawab bersama. Pencegahan tidak boleh baru dilakukan setelah kebakaran terjadi.
Kapolsek Kiki Nur Alfian mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membakar sampah maupun rumput kering, terlebih di dekat perkebunan dan permukiman warga.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah maupun rumput kering secara sembarangan. Aktivitas pembakaran yang tidak diawasi berisiko memicu api menjalar, terutama ketika berada dekat dengan lahan perkebunan dan permukiman penduduk,” tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kebakaran yang berpotensi membahayakan lingkungan. Respons cepat petugas dan partisipasi warga dinilai penting untuk mencegah kobaran semakin meluas.