BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Fitri Lema Kurniasari (26), ibu dua anak balita di Kota Metro, tengah berjuang menjalani perawatan setelah mengalami luka bakar hingga 80 persen.
Ia diduga menjadi korban pembakaran yang dilakukan suaminya, Juned (24), setelah keduanya terlibat pertengkaran yang dipicu tuduhan perselingkuhan.
Di tengah kondisi yang dialaminya, Fitri mengharapkan kasus tersebut diusut tuntas dan terduga pelaku mendapat hukuman setimpal.
Bahkan, ia meminta agar suaminya dijatuhi hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Harapan saya mudah-mudahan pelaku bisa diusut tuntas, kalau bisa sampai hukuman mati. Karena saya sudah sampai kayak gini posisinya," ujarnya.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 00.39 WIB, di rumah pasangan tersebut di Jalan Melati Timur, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat.
Berdasarkan penuturan Fitri, sebelum kejadian, dirinya sempat terlibat cekcok dengan Juned. Pertengkaran itu disebut dipicu tuduhan perselingkuhan yang dilontarkan sang suami menjelang waktu tidur.
Setelah pertengkaran mereda, Fitri mengaku beristirahat dengan posisi tubuh miring. Namun, ia kemudian mengalami peristiwa yang membuat tubuhnya terbakar.
"Habis cekcok itu dia keluar. Aku dalam posisi tidur miring. Pas pulang itu dia mabuk. Tiba-tiba dia siram, dan bakar saya di dalam kamar," ungkapnya.
Fitri berteriak meminta pertolongan karena merasakan panas akibat kobaran api.
Ia mengaku sempat membuka pintu untuk mencari bantuan, sementara suaminya disebut tidak menolong dan justru meninggalkan lokasi.
"Saya buka pintu, teriak minta tolong karena panas. Dia enggak datang menolong, malah kabur," tutur Fitri.
Teriakan korban mengundang perhatian orang-orang di sekitar rumah.
Mertua laki-laki korban bersama warga dan tetangga kemudian memberikan pertolongan dan membawa Fitri ke RSUD Jenderal Ahmad Yani Kota Metro untuk mendapatkan penanganan medis.
Di balik peristiwa tersebut, Fitri mengungkapkan bahwa persoalan rumah tangga yang dialaminya bukan kali pertama terjadi.
Perempuan yang menikah dengan Juned sejak 2019 itu mengaku beberapa kali meminta berpisah. Ia menduga dirinya kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama menjalani pernikahan.
Kini, selain berjuang memulihkan kondisi fisiknya, Fitri mengharapkan proses hukum atas dugaan tindakan yang menimpanya dapat berjalan dengan semestinya.
Sementara itu, Juned dilaporkan telah diamankan di Mapolres Metro untuk menjalani proses hukum terkait dugaan perbuatannya.