BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
(Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Irjen (Purn) Mashudi memastikan dirinya masih sanggup menjalankan tugas setelah Komisi XIII DPR RI menyoroti temuan klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Pernyataan tersebut disampaikan Mashudi saat mengikuti rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, dalam rapat tersebut mempertanyakan kesanggupan Mashudi menangani persoalan di lingkungan pemasyarakatan, termasuk dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan fasilitas mewah di Lapas Cibinong.
"Kalau ada unsur pidananya di dalam proses dengan warga binaan ini, entah suap-menyuap, entah pemerasan, ini juga harus diproses. Ini Pak Dirjen masih sanggup enggak, Pak, ngurus ini nih, Pak?" tanya Yanuar.
"Masih," jawab Mashudi.
Yanuar kemudian meminta Mashudi tidak ragu mengambil tindakan terhadap petugas apabila hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran. Menurutnya, sanksi tidak cukup hanya berupa penonaktifan, tetapi dapat berlanjut hingga pemberhentian apabila pelanggaran terbukti dilakukan oleh petugas.
"Kalau Bapak enggak sanggup, Bapak mundur juga. Semua ini di dalam pengawasan Pak Dirjen," tegas Yanuar.
Selain persoalan klaster mewah, Yanuar juga menyoroti kebijakan rotasi dan mutasi pegawai di lingkungan Ditjen Pemasyarakatan. Ia mempertanyakan penerapan prinsip penghargaan dan sanksi atau reward and punishment dalam penempatan pejabat di lapas dan rutan.
Yanuar mencontohkan Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Cibinong, Yosep. Menurutnya, Yosep sebelumnya bertugas sebagai Kepala Satuan Pengamanan Rutan Narkoba Salemba ketika terjadi kasus tujuh narapidana narkoba melarikan diri pada November 2024. Yosep membenarkan hal tersebut saat ditanya dalam rapat.
"2024 Mas Yosep ini sebagai Kepala Pengamanan Rutan, tujuh narapidana kabur, 2024 bulan November. Sekarang promosi jabatan, jadi Kasi Binadik di Cibinong. Di mana tanggung jawab Pak Dirjen dalam memutasi, merotasi jabatan seperti ini, Pak?" ujar Yanuar.
Ia juga menyoroti masa jabatan Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto yang disebut telah menjabat sekitar tiga tahun. Yanuar meminta Ditjen PAS memastikan proses rotasi dan mutasi dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja serta rekam jejak, bukan untuk kepentingan lain.
"Dan yang lebih mengerikan lagi kalau ini dijadikan sebuah instrumen untuk penyelewengan. Maka saya minta Pak Dirjen tadi, kalau masih sanggup, bereskan ini, Pak. Jangan like or dislike, apalagi kalau urusan setor-menyetor. Ini semua terbuka, Pak, bisa dilihat rekam jejaknya," kata Yanuar.
Sebelumnya, temuan fasilitas mewah di lingkungan Lapas Cibinong menjadi sorotan setelah adanya pemeriksaan dan investigasi terkait keberadaan beberapa hunian yang disebut memiliki fasilitas tidak lazim untuk lingkungan lapas. Persoalan tersebut kemudian dibahas dalam rapat Komisi XIII DPR bersama jajaran Kementerian Imipas.
Yanuar meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti secara serius, termasuk apabila ditemukan unsur pelanggaran disiplin maupun pidana. Ia memastikan bahwa pembenahan tata kelola, pengawasan, serta penempatan petugas menjadi bagian penting untuk mencegah persoalan serupa kembali terjadi.