Friday, 09 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Cegah Barcode Ganda dan Pelat Nomor Palsu, Fauzan Sibron Dorong Kebijakan Baru di Lampung

09 October 2026 16:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
Cegah Barcode Ganda dan Pelat Nomor Palsu, Fauzan Sibron Dorong Kebijakan Baru di Lampung
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Fauzan Sibron, mendorong Jajaran Pemprov Lampung mengkaji kebijakan penertiban barcode dan pelat nomor kendaraan guna mengatasi persoalan kemacetan serta mencegah penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Fauzan menilai, salah satu persoalan yang terjadi saat ini adalah adanya dugaan satu kendaraan menggunakan beberapa barcode serta pelat nomor palsu. Kondisi tersebut dinilai berpotensi dimanfaatkan untuk mengakali sistem pendataan dan pembatasan pembelian BBM bersubsidi.

Menurutnya, kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dapat menjadi salah satu langkah untuk memastikan kesesuaian identitas kendaraan dengan barcode yang digunakan saat membeli BBM.

“Kalau mereka harus menunjukkan STNK yang asli, tentu tidak bisa lagi menggunakan barcode-barcode palsu ataupun nomor polisi palsu,” ujar Fauzan Sibron saat dimintai keterangan usai sidak SPBU di Rajabasa, Jum'at (9/10/2026).

Ia juga menyebutkan bahwa kebijakan serupa, berdasarkan informasi yang diketahuinya, telah diterapkan di salah satu daerah di Kalimantan, meskipun ia belum memastikan apakah kebijakan tersebut berlaku di Kalimantan Selatan, Banjarmasin, atau Samarinda.

Fauzan menilai, penerapan kebijakan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Jajaran Pemprov Lampung, terutama jika terbukti efektif dalam menertibkan kendaraan dan mengurai kemacetan.

Selain penertiban barcode dan pelat nomor, ia menyoroti pembatasan kuota BBM bersubsidi bagi kendaraan truk. Ia mencontohkan kebijakan di daerah tersebut yang disebutnya mengurangi jatah BBM truk dari 200 liter menjadi 120 liter.

"Dan ini sudah dijalankan oleh pemerintah Kalimantan Selatan kalau tidak salah, atau Banjarmasin saya lupa, atau Samarida. Dan ini mengurai kemacetan. Bahkan di sana untuk mobil-mobil truk, itu jatahnya 200 liter dikurangi 120 liter," sambungnya. 

Ia menuturkan lebih lanjut, upaya penertiban tersebut juga perlu melibatkan beberapa pihak terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), agar pelaksanaannya dapat berjalan secara terkoordinasi sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.

Fauzan menginginkan, kajian yang dilakukan pemerintah daerah dapat menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran, baik untuk mencegah penyalahgunaan barcode dan pelat nomor kendaraan, memastikan distribusi BBM bersubsidi lebih tertib, maupun membantu mengurangi kemacetan di wilayah Lampung.

"Kita mau dorong ya, bersama Pak Gubernur nanti dikaji oleh Pak Gubernur, apakah ini bisa diberlakukan, ya, dan melibatkan Satpol PP," tutupnya.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari