Tuesday, 07 July 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Bus Hantam Truk Fuso di Tol Bakter, Satu Penumpang Luka Berat

07 July 2026 12:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 1 kali
Bagikan:
Bus Hantam Truk Fuso di Tol Bakter, Satu Penumpang Luka Berat
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah bus dan truk fuso terjadi di Jalan Tol Bakauheni - Terbanggi Besar (BTB), tepatnya di KM 44 Jalur A, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (6/7/2026) sekitar pukul 15.38 WIB.

Peristiwa tersebut melibatkan kendaraan bus bernomor polisi BA 7039 PU dengan truk fuso bernomor polisi B 9477 BYY.

Berdasarkan keterangan pengemudi bus, kendaraan melaju dari arah Bakauheni menuju Terbanggi Besar melalui jalur lambat.

Saat tiba di KM 44 Jalur A, pengemudi diduga kurang mengantisipasi kondisi lalu lintas di depan serta tidak menjaga jarak aman, sehingga kehilangan kendali dan menabrak bagian belakang truk fuso yang berada di depannya.

Akibat benturan tersebut, posisi akhir kedua kendaraan berada dalam kondisi normal di bahu jalan dengan arah menghadap ke utara.

Dalam insiden itu, lima penumpang bus mengalami luka-luka, terdiri dari satu korban luka berat dan empat korban luka ringan.

Tiga korban luka ringan langsung mendapatkan penanganan medis dari tim Jalan Tol Bakauheni - Terbanggi Besar di lokasi kejadian.

Sementara satu korban luka berat dan satu korban luka ringan lainnya dievakuasi ke Rumah Sakit Immanuel Bandar Lampung untuk menjalani perawatan lebih lanjut.

Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Charles Giroth, menjelaskan petugas patroli jalan tol bergerak cepat setelah menerima laporan kecelakaan.

"Tim Patroli BTB tiba di lokasi pada pukul 15.50 WIB atau sekitar 12 menit setelah kejadian. Waktu respons tersebut telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol yang ditetapkan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), yaitu maksimal 15 menit sejak laporan diterima hingga petugas tiba di lokasi," ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (7/7/2026).

Charles menjelaskan, penanganan kecelakaan dilakukan bersama Divisi Layanan Jalan Tol (LJT) BTB, Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung, serta Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Lampung Selatan yang menangani proses penyelidikan penyebab kecelakaan.

Ia memastikan peristiwa tersebut tidak menimbulkan kemacetan maupun gangguan terhadap arus lalu lintas di ruas Tol Bakauheni - Terbanggi Besar.

"Setelah proses evakuasi kendaraan dan penanganan lokasi selesai dilakukan, kondisi lalu lintas kembali normal pada pukul 18.04 WIB," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna jalan atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Charles juga menghimbau seluruh pengguna jalan tol agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, menjaga jarak aman antar kendaraan, serta mengemudi dengan kecepatan sesuai ketentuan, yakni maksimal 100 kilometer per jam.

"Kami juga mengingatkan pengguna jalan untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan, memeriksa kesehatan dan kondisi fisik sebelum berkendara, serta memanfaatkan rest area apabila merasa lelah atau mengantuk demi menjaga keselamatan selama perjalanan," pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari