Sunday, 06 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah Instruksikan Siswa Belajar dari Rumah

06 September 2026 19:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah Instruksikan Siswa Belajar dari Rumah
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Kupastuntas.co, Lampung Timur – Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menginstruksikan seluruh jajaran Dinas Pendidikan Lampung Timur untuk menerapkan pembelajaran dari rumah (BDR) bagi siswa. Kebijakan tersebut menyusul terbitnya Surat Edaran Orang nomor satu di Lampung Nomor 150 Tahun 2026 terkait pelaksanaan agenda belajar mengajar (KBM) akibat dampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.

Kebijakan belajar dari rumah tersebut mulai diberlakukan pada Senin, 7 September 2026. Siswa diminta mengikuti proses pembelajaran dari rumah sebagai langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik yang berpotensi mengganggu kesehatan dan aktivitas pendidikan.

Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menyampaikan pihaknya telah menginstruksikan Dinas Pendidikan agar mengikuti ketentuan yang tercantum dalam surat edaran Orang nomor satu di Lampung.

"Kami sudah menginstruksikan jajaran Dinas Pendidikan untuk mengikuti Surat Edaran Orang nomor satu di Lampung terkait pelaksanaan pembelajaran dari rumah," kata Ela Siti Nuryamah. Minggu (6/9/26). 

Menurut Ela, penerapan pembelajaran dari rumah dilakukan sebagai bentuk penyesuaian agenda belajar mengajar terhadap kondisi akibat abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau. Dengan kebijakan tersebut, agenda belajar siswa tetap dapat berlangsung tanpa harus datang ke sekolah.

Meski siswa belajar dari rumah, para guru tetap diwajibkan datang ke sekolah. Guru akan melaksanakan proses pembelajaran secara daring dari sekolah sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

"Untuk guru tetap berangkat ke sekolah dan melaksanakan pembelajaran secara daring dari sekolah," ujarnya.

Pemkab Lampung Timur menginginkan pelaksanaan pembelajaran dari rumah dapat berjalan dengan baik dan agenda pendidikan tetap berlangsung selama kebijakan tersebut diterapkan. Kebijakan selanjutnya akan menyesuaikan dengan perkembangan kondisi dan arahan pemerintah daerah maupun Pemprov Lampung. (*) 

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari