Tuesday, 13 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan, Sejumlah Wilayah Lampung Masuk Kategori Awas

13 October 2026 10:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan, Sejumlah Wilayah Lampung Masuk Kategori Awas
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Ancaman kekeringan meteorologis masih membayangi sebagian wilayah di Indonesia pada pertengahan Oktober 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menetapkan peringatan dini kekeringan untuk periode dasarian II, yakni 11–20 Oktober 2026, dengan Lampung termasuk provinsi yang wilayahnya masuk kategori awas dan siaga.

Peringatan tersebut dikeluarkan di tengah kondisi sekitar 76 persen wilayah Indonesia yang masih mengalami musim kemarau. Masyarakat di daerah terdampak diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak berkurangnya curah hujan, terutama yang berpotensi memengaruhi ketersediaan air untuk kebutuhan sehari-hari.

Melalui akun resmi media sosialnya, Selasa (13/10/2026), BMKG menghimbau masyarakat agar menggunakan air secara bijak dan menghemat pemakaian selama musim kemarau. Warga juga diminta tidak membakar lahan maupun sampah serta membatasi aktivitas di luar ruangan saat siang hari jika memungkinkan.

BMKG turut mengingatkan masyarakat untuk terus memantau perkembangan informasi cuaca dan iklim melalui kanal resmi lembaga tersebut. Langkah ini diperlukan agar masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas dan mengantisipasi dampak kondisi cuaca di wilayah masing-masing.

Kekeringan meteorologis merupakan kondisi ketika curah hujan di suatu wilayah berada di bawah normal dalam periode tertentu. Kondisi ini dapat terjadi akibat tidak turunnya hujan dalam waktu cukup lama atau curah hujan yang jauh lebih rendah dibandingkan kondisi biasanya, sehingga mengurangi kandungan air di dalam tanah.

Dalam prediksi BMKG untuk periode 11–20 Oktober 2026, kategori awas mencakup sebagian wilayah di Bali, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Papua Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sumatera Selatan. 

Seluruh wilayah DI Yogyakarta, Gorontalo, Sulawesi Utara, serta Nusa Tenggara Timur (NTT) juga masuk kategori tersebut.

Sementara itu, kategori siaga meliputi sebagian wilayah Bali, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Papua Selatan. 

Adapun kategori waspada mencakup sebagian wilayah Bali, Jawa Tengah, NTB, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Papua Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.

Masuknya sebagian wilayah Lampung dalam peta peringatan dini tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk mengantisipasi dampak musim kemarau. Penghematan air, pencegahan kebakaran, serta pemantauan informasi resmi perlu dilakukan selama periode peringatan berlangsung.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari