Wednesday, 05 August 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

BGN Pecat 137 Kepala SPPG, 26 dari Lampung

05 August 2026 09:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
BGN Pecat 137 Kepala SPPG, 26 dari Lampung
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Badan Gizi Nasional (BGN) memecat 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari beragam provinsi. Khusus di Provinsi Lampung, ada 26 kepala SPPG atau kepala dapur MBG yang dipecat.

Pencopotan kepala SPPG sebagai bagian dari upaya memperketat pengawasan dan menjaga kualitas layanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Keputusan itu diumumkan langsung oleh Kepala BGN, Sudaryono, usai memimpin Rapat Pimpinan di Kantor BGN, Senin (3/8/2026). Pencopotan dilakukan terhadap kepala SPPG yang dinilai melakukan pelanggaran disiplin, memiliki rekam jejak yang tidak sesuai dengan standar integritas, hingga terlibat dalam berbagai persoalan selama pelaksanaan program MBG.

"Per hari ini, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 Kepala Dapur di seluruh Indonesia, yaitu di Jawa Barat, Lampung, Jawa Timur, Sumatera Utara, Banten, dan Jawa Tengah, termasuk dapur di Semarang yang menimbulkan kasus keracunan di SMK Negeri 6 Semarang," ujar Sudaryono.

Rinciannya, Provinsi Jawa Barat ada 49 kepala SPPG, Lampung 26 orang, Jawa Timur 11 orang, Sumatera Utara 10 orang, Banten 10 orang, Jawa Tengah 9 orang, Sumatera Selatan 6 orang, Jakarta 4 orang, Kalimantan Selatan 3 orang, Kalimantan Timur 2 orang, Nusa Tenggara Timur 2 orang dan provinsi lainnya 5 kepala SPPG.

Menurut Sudaryono, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen BGN untuk memastikan seluruh dapur MBG dikelola secara profesional, akuntabel, dan mengutamakan keselamatan penerima manfaat. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh terhadap kinerja setiap SPPG, termasuk aspek pelayanan, tata kelola, hingga kepatuhan terhadap prosedur operasional.

Sudaryono menggarisbawahi, BGN menerapkan kebijakan tanpa kompromi terhadap berbagai bentuk pelanggaran. Selain kasus keracunan makanan, tindakan tegas juga diberikan kepada pengelola yang terbukti melakukan penyimpangan anggaran, penyalahgunaan wewenang, maupun pelanggaran lain yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

"Kami zero tolerance terhadap keracunan. Zero tolerance terhadap tindakan korupsi, mengutak-atik uang, dan berbagai bentuk penyimpangan lainnya. Kami telah menyiapkan sistem pengawasan yang lebih kuat. Kepercayaan itu penting, tetapi pengendalian jauh lebih penting," tegasnya.

Ia memastikan, evaluasi terhadap pelaksanaan Program MBG akan terus dilakukan secara berkala. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan di setiap SPPG sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap program prioritas pemerintah yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, khususnya peserta didik di seluruh Indonesia.

Selain memperkuat pengawasan internal melalui pengembangan sistem digital, BGN juga akan membuka akses informasi yang lebih transparan kepada publik. Nantinya, orang tua, sekolah, pemerintah daerah, hingga dinas terkait dapat mengetahui menu makanan yang diberikan kepada siswa, kandungan gizinya, dapur penyedia, kepala SPPG yang bertugas, hingga berbagai keluhan yang muncul.

"Sebagaimana janji saya setelah saya dilantik adalah bagaimana menyediakan informasi yang terbuka kepada pihak-pihak terkait khususnya orang tua, kemudian dinas kesehatan, dinas pendidikan, termasuk guru, kepala sekolah itu mendapatkan informasi bahwa anaknya diberi menu makan apa oleh negara di hari ini, hari kemarin, hari esok, dan rencananya apa, kandungan gizinya apa, kemudian menu tadi itu dimasak di SPPG mana, kepala SPPG-nya siapa, dan ada keluhan apa, sehingga kita bisa lihat," tuturnya.

Untuk memperkuat tata kelola tersebut, BGN juga tengah menyiapkan portal pengaduan bagi mitra dan Kepala SPPG. Kanal tersebut ditargetkan mulai beroperasi dalam satu hingga dua hari kedepan sebagai saluran resmi untuk menyampaikan berbagai kendala operasional secara cepat dan transparan.

"Kami tentu saja ingin juga membuka portal ya, semacam portal pengaduan, insya Allah nih kalau bisa 1-2 hari ini bisa jalan portal pengaduan bagi mitra, sehingga mitra itu bisa cerita misalnya apakah ada perlakuan tidak adil, atau ada konflik dengan yayasan kah, atau konflik dengan kepala dapurnya kah, dan lain-lain kita bisa juga bisa dapat inputan," kata Sudaryono.

Portal serupa juga akan disediakan khusus bagi Kepala SPPG. Melalui kanal tersebut, mereka dapat melaporkan berbagai persoalan yang mempengaruhi penerapan standar keamanan pangan dan higiene, termasuk apabila dapur tempat mereka bertugas belum memenuhi standar operasional.

"Mereka juga kita buatkan portal khusus, pengaduan khusus, dimana misalnya bisa jadi kan tidak higienis itu bukan karena kelalaian seorang kepala SPPG, bisa jadi misalnya dapurnya tidak standar," ujarnya.

Menurut Sudaryono, Kepala SPPG berhak mengajukan penambahan maupun perbaikan fasilitas kepada mitra apabila kondisi dapur belum memenuhi standar. Jika usulan tersebut tidak ditindaklanjuti, BGN juga membuka peluang bagi Kepala SPPG untuk mengajukan perpindahan ke dapur lain.

"Dan kalau itu tidak diindahkan, maka kepala SPPG itu kami perbolehkan untuk kemudian mengajukan perpindahan dari dapur tempat dia bekerja. Karena kalau diteruskan maka akan berisiko, akan adanya keracunan yang akan berisiko terhadap karir dia. Kan gitu ya," ucapnya.

Sudaryono menggarisbawahi, portal pengaduan tidak dibuat untuk memperketat pengawasan semata, melainkan menjadi sarana memperbaiki tata kelola agar seluruh pihak yang terlibat dapat menyampaikan persoalan sekaligus mencari solusi demi memastikan program MBG berjalan dengan aman.

"Jadi kami, intinya bukan kok kita sok galak, nekan, tapi bagaimana juga setiap penekanan atau setiap ketegasan kita itu kemudian diindahkan oleh semua pihak, mau mitra, mau kepala SPPG, mau yayasan, mau termasuk internal di BGN. Tapi juga kami menyediakan saluran-saluran dimana kita bisa mengatur-atur ya, meng-arrange formasi yang baik sehingga ke depan, ke depan itu bukan kok kemudian jauh-jauh ke depan, tapi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya kita bisa memberikan pelayanan yang prima. Dalam kaitannya menyediakan makanan yang bergizi dan aman," pungkasnya.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari