Tuesday, 11 August 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

BGN Batasi MBG Hanya 4 Jam, Siswa Dilarang Bawa Pulang Makanan

11 August 2026 18:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
BGN Batasi MBG Hanya 4 Jam, Siswa Dilarang Bawa Pulang Makanan
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat aturan konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mencegah makanan terkontaminasi dan memicu gangguan kesehatan.

Salah satu aturan yang kini ditekankan adalah batas waktu konsumsi. Makanan MBG harus sudah dikonsumsi maksimal empat jam setelah proses memasak selesai.

Kepala BGN Sudaryono menuturkan ketentuan tersebut akan diperkuat dengan pencantuman informasi waktu produksi pada setiap wadah makanan yang diterima siswa.

“Empat jam. Itulah batas maksimal konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) terhitung sejak proses masak selesai,” kata Sudaryono dalam keterangannya melalui saluran WhatsApp resmi BGN, Selasa (11/8/2026).

Menurut Sudaryono, siswa harus memperhatikan label waktu yang tercantum pada wadah makanan. Jika sudah melewati batas waktu yang ditentukan, makanan tersebut tidak boleh lagi dikonsumsi.

BGN juga meminta guru ikut mengawasi pelaksanaan makan di sekolah. Pengawasan diperlukan agar siswa segera mengonsumsi makanan yang diberikan dan tidak menyimpan atau membawa pulang sisa MBG.

“Saya meminta seluruh guru di sekolah. Awasi murid di kelas. Dampingi mereka saat makan,” ujarnya.

Sudaryono menjelaskan, makanan yang dibawa pulang berisiko mengalami penurunan kualitas apabila disimpan dalam kondisi yang tidak sesuai. Risiko kontaminasi bakteri juga dapat meningkat ketika makanan berada di luar pengawasan dan tidak disimpan dengan cara yang tepat.

“Risiko kontaminasi bakteri penyebab penyakit meningkat bila bekal disimpan sembarangan di luar pengawasan kami,” jelasnya.

Selain mengatur batas waktu konsumsi, BGN juga memperketat pengawasan seluruh rantai penyelenggaraan MBG, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi makanan ke sekolah.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi dan pembenahan sistem setelah sebagian insiden gangguan kesehatan yang dikaitkan dengan pelaksanaan program MBG terjadi di sebagian daerah.

“Insiden keracunan pantang terulang. Kami terus membenahi sistem,” tegas Sudaryono.

BGN menilai keberhasilan program MBG tidak hanya bergantung pada pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga pada keamanan makanan yang dikonsumsi para siswa.

Karena itu, Sudaryono meminta seluruh pihak, mulai dari pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sekolah, guru hingga masyarakat, ikut mengawasi pelaksanaan program dan segera melaporkan apabila ditemukan makanan atau proses distribusi yang tidak sesuai standar.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari