Thursday, 22 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Berakhir 31 Oktober, Tim Gabungan Gencar Sosialisasi Keringanan Pajak Kendaraan di Bandar Lampung

22 October 2026 11:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 6 kali
Bagikan:
Berakhir 31 Oktober, Tim Gabungan Gencar Sosialisasi Keringanan Pajak Kendaraan di Bandar Lampung
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menjelang berakhirnya program keringanan pajak kendaraan bermotor pada 31 Oktober 2026, tim gabungan yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung, UPTD I Samsat Rajabasa, dan PT Jasa Raharja menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat.

acara yang diadakan pada Kamis (22/10/2026) tersebut menyasar pengendara yang melintas di wilayah Kota Bandar Lampung. Sosialisasi dilakukan untuk memberikan informasi mengenai program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kepala UPTD Wilayah I Samsat Rajabasa, Ahmad Barden Mogni, mengungkapkan operasi gabungan tersebut menjadi salah satu upaya untuk menyampaikan informasi secara langsung kepada masyarakat, terutama menjelang berakhirnya masa program keringanan pajak.

Menurutnya, acara serupa telah diadakan sebanyak empat kali dan berjalan dengan baik berkat dukungan Satlantas Polresta Bandar Lampung serta pihak terkait lainnya.

"Alhamdulillah, acara ini sudah berjalan sekitar empat kali dan berlangsung dengan baik atas dukungan dari Satlantas Polresta Bandar Lampung. Insyaallah, jika nantinya kembali disetujui, acara ini akan kami laksanakan lagi pada kesempatan berikutnya," ujar Ahmad Barden Mogni.

Ia menggarisbawahi, program keringanan PKB dan BBNKB tersebut akan berakhir pada 31 Oktober 2026. Hingga saat ini, pihaknya belum menerima informasi mengenai kemungkinan perpanjangan program.

"Program keringanan pajak ini akan berakhir pada tanggal 31 Oktober. Sampai saat ini, kami belum mendapat informasi apakah akan kembali diperpanjang atau tidak," jelasnya.

Karena itu, masyarakat yang masih memiliki kewajiban pajak kendaraan diimbau untuk segera mencari informasi dan memanfaatkan program keringanan tersebut sebelum masa berlakunya berakhir.

Selain menyosialisasikan program keringanan pajak, tim gabungan juga memberikan apresiasi sederhana kepada pengendara yang dinilai patuh membayar pajak kendaraan dan tertib berlalu lintas.

Apresiasi tersebut diberikan dalam bentuk gula, minyak goreng, suvenir, dan barang lainnya. Pemberian ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk mempertahankan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak sekaligus menaati peraturan lalu lintas.

"Bagi yang taat berlalu lintas dan taat membayar pajak, kami berikan apresiasi walaupun sederhana, berupa gula, minyak, suvenir, dan lainnya. Ini sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah kepada mereka yang sudah taat membayar pajak dan tertib berlalu lintas," kata Barden.

Di sisi lain, Barden mengakui masih terdapat masyarakat yang belum sepenuhnya memahami pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. Oleh sebab itu, acara tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi mengenai manfaat pajak bagi pembangunan daerah daerah.

Ia menjelaskan, penerimaan pajak berperan dalam mendukung pembangunan daerah di Provinsi Lampung, termasuk di tingkat kabupaten dan kota. Dana tersebut turut menopang berbagai sektor, seperti pembangunan daerah infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan, sarana kesehatan, serta fasilitas umum lainnya.

"Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat yang belum sadar pajak mengenai manfaat pajak itu sendiri. Pajak digunakan untuk mendukung pembangunan daerah Provinsi Lampung, seperti infrastruktur jalan, bangunan, sekolah, kesehatan, dan sektor lainnya," ungkapnya.

Menurut Barden, pembayaran pajak tidak semata-mata menjadi kewajiban administratif bagi pemilik kendaraan, tetapi juga merupakan bentuk kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah dan keberlanjutan pelayanan publik.

Melalui sosialisasi tersebut, pihaknya memiliki harapan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat. Masyarakat juga diharapkan memahami pentingnya kepatuhan pajak dalam mendukung pembangunan daerah daerah.

"Memang ada juga masyarakat yang belum sadar pajak. Namun, kami edukasi mengenai manfaat pajak itu sendiri, untuk membangun Provinsi Lampung, baik infrastruktur jalan, bangunan, sekolah, kesehatan, dan lainnya," tutupnya.  

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari