Thursday, 01 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Barang Tertinggal di Kereta atau Stasiun? Begini Cara Ambilnya.!!

01 October 2026 20:11 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
Barang Tertinggal di Kereta atau Stasiun? Begini Cara Ambilnya.!!
Foto: Dokumentasi

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

 


Barang Tertinggal di Kereta atau Stasiun? Begini Cara Ambilnya.!!

Lupa membawa barang saat turun dari kereta? Pelanggan tidak perlu panik. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang memiliki layanan Lost and Found yang dapat membantu menangani dan mengembalikan barang pelanggan yang tertinggal di kereta maupun area stasiun.

Sepanjang Semester I 2026, KAI Divre IV Tanjungkarang mencatat 74 barang temuan yang ditangani melalui layanan Lost and Found. Dari jumlah tersebut, sebanyak 71 barang atau 95,95 persen berhasil dikembalikan kepada pemiliknya.

Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, mengungkapkan pelanggan yang menyadari barangnya tertinggal dapat segera melaporkannya kepada petugas KAI di stasiun atau melalui Contact Center KAI 121.

“Jika pelanggan menyadari ada barang yang tertinggal di kereta maupun stasiun, tidak perlu panik. Segera laporkan kepada petugas KAI atau hubungi Contact Center KAI 121. Petugas akan membantu melakukan pengecekan dan penelusuran sesuai prosedur Lost and Found,” ujar Zaki.

Begini Cara Mengambil Barang yang Tertinggal

Zaki menjelaskan, pelanggan yang kehilangan barang dapat segera menyampaikan laporan kepada petugas KAI di stasiun atau menghubungi Contact Center KAI 121. Pelanggan perlu memberikan informasi sedetail mungkin mengenai barang yang tertinggal, termasuk lokasi atau kereta tempat barang diperkirakan tertinggal serta waktu kejadian.

Setelah laporan diterima, petugas akan melakukan pengecekan dan penelusuran terhadap barang yang dilaporkan. Apabila barang ditemukan, proses pengembalian dilakukan dengan melakukan verifikasi dan pencocokan informasi barang dengan identitas pemilik sesuai prosedur yang berlaku.

“Semakin lengkap informasi yang disampaikan pelanggan, tentu akan membantu petugas dalam melakukan penelusuran. Setelah barang ditemukan, petugas akan melakukan verifikasi untuk memastikan barang tersebut benar milik pelanggan sebelum proses pengembalian dilakukan,” kata Zaki.

Dari 74 barang temuan yang ditangani selama Semester I 2026, tercatat 30 barang berharga, 37 barang biasa, dan 4 barang berupa makanan. Total nilai barang yang tercatat dalam layanan Lost and Found mencapai Rp77.868.000.

KAI meminta pelanggan untuk selalu melakukan pengecekan kembali sebelum meninggalkan kereta maupun stasiun, terutama terhadap barang-barang berharga seperti telepon seluler, dompet, dokumen, tas, dan perangkat elektronik.

Pelanggan juga disarankan untuk mengingat nomor perjalanan, nama atau relasi kereta, serta posisi tempat duduk apabila menyadari barang tertinggal di dalam kereta. Informasi tersebut dapat membantu proses penelusuran oleh petugas.

“Kami meminta pelanggan untuk selalu mengecek kembali barang bawaan sebelum turun dari kereta. Namun apabila ada yang tertinggal, jangan panik. Segera laporkan kepada petugas atau Contact Center KAI 121 agar dapat kami tindak lanjuti,” tutup Zaki. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari