BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
(Pemprov) Lampung terus berupaya mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Air Permukaan (PAP).
Salah satu langkah yang disiapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung yakni menyediakan alat ukur penggunaan air atau water meter yang dapat memantau pemakaian air secara lebih akurat.
Kepala Bapenda Lampung, Saipul, menjelaskan saat ini terdapat 101 wajib pajak air permukaan di Lampung. Namun, baru 44 perusahaan yang telah menggunakan water meter, sementara 57 lainnya belum memiliki alat ukur yang berfungsi.
"Yang sudah menggunakan water meter ada 44, sisanya 57 yang belum. Ada yang alatnya rusak, ada juga yang memang sama sekali belum memasang," kata Saipul saat dimintai keterangan, Sabtu (8/8/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam memastikan penghitungan Pajak Air Permukaan sesuai dengan volume air yang benar-benar digunakan oleh wajib pajak.
Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, penghitungan dan pelaporan PAP semestinya didukung dengan alat ukur penggunaan air.
Selama ini, bagi perusahaan yang belum memiliki water meter, Bapenda masih melakukan verifikasi langsung ke lapangan. Penghitungan pajak juga dapat menggunakan metode kesepakatan berdasarkan kapasitas produksi maupun penggunaan air.
"Potensi penerimaan masih ada yang belum tergarap maksimal. Selain yang belum menggunakan alat ukur, ada juga perusahaan-perusahaan baru yang belum seluruhnya masuk dalam pendataan," jelasnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Bapenda mengusulkan pengadaan sekitar 45 unit water meter yang nantinya menjadi aset pemerintah daerah. Pengadaan tersebut masih menunggu persetujuan DPRD Provinsi Lampung.
Saipul menjelaskan pengadaan alat ukur menjadi penting karena harga water meter profesional yang dipasang pada jaringan pipa relatif mahal, yakni berkisar Rp60 juta hingga lebih dari Rp200 juta per unit.
Jika seluruhnya dibeli, kebutuhan anggaran untuk 45 unit diperkirakan mencapai sekitar Rp3,5 miliar. Karena itu, Bapenda juga tengah mempertimbangkan skema sewa bulanan agar penggunaan anggaran lebih efisien.
"Kalau beli, kebutuhan anggarannya bisa mencapai sekitar Rp3,5 miliar hanya untuk 45 unit. Kami mempertimbangkan skema sewa bulanan karena lebih efisien dan perawatan alat menjadi tanggung jawab penyedia," ujarnya.
Tak hanya mengandalkan alat ukur konvensional, Bapenda juga mendorong penggunaan water meter digital yang terkoneksi internet. Dengan sistem tersebut, data pemakaian air dapat dipantau secara langsung sehingga proses pengawasan dan verifikasi pembayaran pajak menjadi lebih transparan.
"Nantinya kita bisa memastikan tidak ada kebohongan dalam pelaporan penggunaan air. Data yang masuk bisa dipantau langsung sehingga lebih akurat," kata Saipul.
Upaya tersebut diharapkan dapat menutup celah kebocoran penerimaan sekaligus memberikan basis data yang lebih valid dalam menentukan besaran Pajak Air Permukaan.
"Adapun target penerimaan PAP Lampung tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp10 miliar. Hingga Juli 2026, realisasinya telah mencapai sekitar Rp6,4 miliar atau 71 persen dari target," pungkasnya.