Sunday, 13 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Antrean Solar Picu Macet 3 Kilometer di Kota Gajah, Warga Mengeluh: Stok Katanya Aman, Mengapa Antrean Terus Terjadi

13 September 2026 19:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Antrean Solar Picu Macet 3 Kilometer di Kota Gajah, Warga Mengeluh: Stok Katanya Aman, Mengapa Antrean Terus Terjadi
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

‎‎Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan BBM subsidi jenis Biosolar menimbulkan persoalan serius di Lampung. Antrean kendaraan dilaporkan memicu kemacetan hingga sekitar tiga kilometer di kawasan Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah, Minggu (13/9/2026).

‎Dalam video yang diterima Redaksi Kupas Tuntas pada Minggu (13/9/2026), terlihat antrean kendaraan mengular di ruas jalan Kota Gajah. Kendaraan tampak nyaris tidak bergerak di sebagian titik, sementara antrean disebut mencapai sekitar tiga kilometer.

‎sebagian pengguna jalan mengeluhkan kondisi tersebut karena menghambat perjalanan dan aktivitas masyarakat. Antrean terlihat didominasi kendaraan besar, terutama truk yang disebut tengah menunggu giliran mendapatkan Biosolar di SPBU Kota Gajah.

‎Dalam video tersebut juga tidak terlihat petugas kepolisian melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi saat rekaman diambil. Padahal, panjangnya antrean telah berdampak terhadap arus kendaraan pengguna jalan lainnya.

‎Keluhan mengenai sulitnya mendapatkan Biosolar dan antrean panjang kendaraan telah berulang kali muncul, tidak hanya di Lampung Tengah, tetapi juga di sebagian SPBU di berbagai wilayah Provinsi Lampung.

‎Di Bandar Lampung, misalnya, antrean panjang truk untuk mendapatkan Biosolar juga dilaporkan terjadi di sebagian SPBU. Di Jalan Soekarno-Hatta, antrean kendaraan mengular hingga sekitar dua kilometer. sebagian pengemudi mengaku harus menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mendapatkan solar.

‎Jika kondisi seperti ini terus berulang, persoalannya tentu tidak lagi dapat dipandang sebagai kejadian insidental di satu atau dua SPBU.

‎Ada pertanyaan yang lebih mendasar mengenai efektivitas distribusi, kecukupan kuota, ketepatan sasaran, serta pengawasan penyaluran BBM subsidi di Lampung.

‎Yang menjadi pertanyaan, Pertamina Patra Niaga selama ini mengungkapkan ketersediaan BBM berada dalam kondisi aman dan mencukupi.

‎Direktur Pemasaran Ritel PT Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, pada Jumat (11/9/2026), menjelaskan antrean yang terjadi di sebagian SPBU bukan disebabkan tidak tersedianya stok BBM.

‎Menurutnya, salah satu penyebabnya adalah terjadinya pergeseran konsumsi dari produk non-PSO atau nonsubsidi, seperti Pertamax Series dan Dex Series, menuju BBM subsidi, termasuk Biosolar.

‎Penjelasan tersebut tentu perlu menjadi perhatian. Namun bagi masyarakat, persoalannya bukan sekadar berapa banyak stok BBM yang tersedia secara keseluruhan.

‎Jika stok memang aman dan mencukupi, mengapa masyarakat masih harus mengantre berjam-jam? Mengapa antrean Biosolar terus berulang di berbagai SPBU? Bahkan di Kota Gajah, antrean sampai disebut memicu kemacetan sekitar tiga kilometer?

‎Jika stok tersedia tetapi BBM sulit diperoleh masyarakat di SPBU, berarti ada mata rantai distribusi yang perlu dievaluasi.

‎Persoalan pengawasan juga tidak bisa dipandang sebelah mata.

‎Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel sebelumnya mengungkapkan telah memberikan sanksi kepada 69 SPBU di Lampung berdasarkan hasil pengawasan penyaluran BBM subsidi sejak Januari hingga 3 September 2026.

‎Pertamina mengungkapkan pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan BBM subsidi disalurkan sesuai ketentuan dan diterima masyarakat yang berhak.

‎Data tersebut memperlihatkan bahwa persoalan distribusi BBM subsidi di Lampung membutuhkan pengawasan serius.

‎Karena itu, persoalan antrean Biosolar tidak cukup dijawab dengan kalimat “stok aman”.

‎Stok boleh saja tersedia di tingkat regional maupun terminal BBM. Tetapi bagi masyarakat, ukuran keberhasilan distribusi bukan berapa banyak BBM yang tercatat tersedia di atas kertas.

‎Ukuran sederhananya adalah: apakah masyarakat yang berhak dapat memperoleh Biosolar di SPBU secara wajar, tepat sasaran, dan tanpa harus mengantre berjam-jam hingga mengganggu lalu lintas umum.

‎Kemacetan sekitar tiga kilometer di Kota Gajah seharusnya menjadi alarm bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Jajaran Pemprov Lampung, Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, kepolisian, serta instansi terkait lainnya.

‎Antrean Biosolar bukan lagi sekadar persoalan antara konsumen dengan pengelola SPBU.

‎Ketika antrean kendaraan meluber ke badan jalan dan menyebabkan kemacetan berkilo-kilometer, persoalan tersebut telah menyentuh kepentingan publik.

‎Dampaknya bukan hanya kepada pengemudi truk yang membutuhkan solar, tetapi juga masyarakat umum yang menggunakan jalan, aktivitas ekonomi, distribusi barang, waktu tempuh perjalanan, hingga keselamatan pengguna jalan.

‎Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya melakukan pemantauan setelah antrean terjadi.

‎Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap kuota Biosolar setiap SPBU, pola dan jadwal distribusi, kebutuhan riil masing-masing daerah, ketepatan sasaran penerima subsidi, penggunaan QR Code, hingga pengawasan terhadap kemungkinan pengisian berulang maupun penyalahgunaan BBM subsidi.

‎Data transaksi sebenarnya dapat menjadi instrumen penting. Pemerintah dan Pertamina seharusnya dapat mengetahui SPBU mana yang tingkat konsumsinya melonjak, wilayah mana yang terus mengalami antrean, kendaraan mana yang melakukan pembelian dalam frekuensi tidak wajar, serta apakah kuota yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.

‎Jika memang terjadi peningkatan konsumsi Biosolar akibat pergeseran konsumen dari BBM nonsubsidi sebagaimana disampaikan Pertamina, kondisi tersebut seharusnya dapat dipetakan dan diantisipasi melalui kebijakan distribusi yang lebih responsif.

‎Sebaliknya, apabila ditemukan penyimpangan, penyelewengan atau permainan dalam penyaluran BBM subsidi, aparat penegak hukum dan instansi terkait harus bertindak tegas.

‎Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat persoalan distribusi yang berulang tanpa solusi yang jelas.

‎Pernyataan bahwa stok BBM aman harus dapat dibuktikan di lapangan. Sebab bagi masyarakat, istilah “stok aman” menjadi sulit dipahami ketika untuk mendapatkan Biosolar mereka harus mengantre berjam-jam, sementara antrean kendaraan sampai mengular berkilo-kilometer dan mengganggu pengguna jalan lainnya. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari