Tuesday, 20 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Antisipasi Dampak Asap, Pemprov Lampung Cek Kualitas Udara Sejumlah Daerah

19 October 2026 14:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 6 kali
Bagikan:
Antisipasi Dampak Asap, Pemprov Lampung Cek Kualitas Udara Sejumlah Daerah
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperluas pemantauan kualitas udara ke sebagian daerah untuk mengantisipasi potensi pencemaran akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).

Berdasarkan hasil pengukuran awal, kualitas udara di Bandar Lampung masih tergolong normal. Meski demikian, pemerintah daerah tetap melakukan pemeriksaan di sebagian titik untuk memastikan kondisi udara dan mengantisipasi kemungkinan dampak terhadap kesehatan masyarakat.

Orang nomor satu di Lampung Rahmat Mirzani Djausal menuturkan, pemantauan dilakukan secara berkala oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung. Hasil pengukuran sementara menunjukkan kualitas udara di ibu kota provinsi berada dalam kategori baik hingga sedang.

“Terkait dengan kualitas udara, kami selalu mengidentifikasi. Yang pertama, di Bandar Lampung terpantau oleh Dinas Lingkungan Hidup dalam keadaan baik, normal, dan sedang,” ujar Mirza, Senin (19/10/2026).

Ia menjelaskan, pemeriksaan tidak hanya terpusat di Bandar Lampung, tetapi juga menjangkau wilayah lain untuk memperoleh gambaran kualitas udara yang lebih menyeluruh. Petugas DLH mulai melakukan pemeriksaan lapangan di sebagian lokasi sebelum melaporkan hasilnya kepada pemerintah provinsi.

“Hari ini dari Dinas Lingkungan Hidup juga mulai turun ke daerah Sukarame, Way Halim, ke Lampung Tengah, sampai Lampung Timur untuk mengecek kualitas udara di sana. Nanti dilaporkan,” katanya.

Kepala DLH Provinsi Lampung, Riski Sofyan, menuturkan hasil pemantauan hingga Senin (19/10/2026) pukul 09.00 WIB belum menunjukkan adanya parameter pencemar udara yang melampaui ambang batas yang dipersyaratkan.

“Hasil kualitas udara untuk Bandar Lampung dan sekitarnya masih normal per hari ini pukul 09.00 WIB,” kata Riski.

Menurutnya, DLH Lampung telah melakukan pengukuran kualitas udara sejak 8 Oktober 2026. Pemantauan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan dampak erupsi Gunung Anak Krakatau dan sebagian kejadian kebakaran terhadap kondisi udara di wilayah Lampung.

Pengujian mencakup sebagian parameter pencemar, yakni Total Suspended Particulate (TSP), partikulat berukuran 10 mikrometer atau PM10, partikulat halus PM2,5, serta sulfur dioksida (SO2).

“Uji seluruh parameter (TSP, PM10, PM2,5, SO2) menunjukkan angka di bawah ambang batas yang dipersyaratkan,” tutupnya.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari