Tuesday, 13 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Anggaran Dinsos Bandar Lampung Rp28 Miliar, DPRD Ingatkan Jangan Sampai Warga Miskin Terabaikan

13 October 2026 16:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
Anggaran Dinsos Bandar Lampung Rp28 Miliar, DPRD Ingatkan Jangan Sampai Warga Miskin Terabaikan
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung meminta anggaran Dinas Sosial tahun 2027 direncanakan secara transparan dan tepat sasaran. Dengan total belanja yang diusulkan mencapai Rp28,006 miliar, DPRD mengingatkan agar masyarakat miskin yang berhak menerima bantuan tidak terlewat akibat persoalan pendataan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyampaikan besarnya anggaran harus diimbangi dengan kejelasan peruntukan, mekanisme pelaksanaan, serta hasil yang ingin dicapai dari setiap program. Menurutnya, penggunaan anggaran perlu dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Berdasarkan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), belanja Dinas Sosial Kota Bandar Lampung pada 2027 direncanakan sebesar Rp28,006 miliar. Rinciannya meliputi belanja barang dan jasa sekitar Rp15,552 miliar, belanja hibah Rp8,443 miliar, belanja pegawai Rp3,631 miliar, serta bantuan sosial sekitar Rp380 juta.

Asroni juga menyoroti dua alokasi acara dengan nilai besar, yakni fasilitasi bantuan sosial kesejahteraan keluarga sebesar Rp8,518 miliar serta peningkatan kemampuan dan potensi sumber kesejahteraan sosial kelembagaan masyarakat sebesar Rp8,356 miliar.

"Besarnya alokasi anggaran tersebut perlu diikuti dengan penjelasan terperinci mengenai penggunaan dana, mekanisme pelaksanaan, kriteria penerima manfaat, dan pertanggungjawaban program," kata Asroni, Selasa (13/10/2026).

Selain pengawasan anggaran, ia menilai pembaruan data penerima bantuan sosial menjadi hal penting yang tidak boleh diabaikan. Data yang akurat diperlukan agar warga yang memenuhi kriteria tetap memperoleh haknya, sekaligus mengurangi risiko penerima yang tidak sesuai ketentuan atau tumpang tindih bantuan.

"Ketepatan data menjadi bagian penting dalam meningkatkan efektivitas program kesejahteraan sosial. Karena itu, proses verifikasi dan validasi perlu dilakukan secara cermat agar penyaluran bantuan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Aklim Sahadi, menjelaskan bahwa pemutakhiran data perlindungan sosial dijadwalkan berlangsung pada Oktober hingga November 2026. Proses tersebut dilakukan melalui aplikasi Perlinsos milik Kementerian Sosial.

Melalui mekanisme itu, warga yang dinilai layak menerima bantuan tetapi belum tercatat dapat diusulkan untuk masuk dalam pendataan. Proses pengusulan melibatkan pengurus rukun tetangga (RT) dan unsur pendamping sosial. Pemutakhiran data diharapkan membantu pemerintah memastikan bantuan diberikan berdasarkan kondisi dan kriteria penerima yang berlaku.

DPRD menginginkan perencanaan anggaran yang transparan, pengawasan pelaksanaan program, serta pembaruan data secara berkala dapat berjalan beriringan. Dengan demikian, anggaran kesejahteraan sosial tidak hanya terserap, tetapi juga benar-benar menjangkau warga Bandar Lampung yang membutuhkan. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari