BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Lampung terus mempercepat infrastruktur dan pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya.
Proyek yang ditargetkan mulai beroperasi penuh pada kuartal IV 2028 ini diproyeksikan mampu mengolah hingga 1.168 ton sampah per hari dari beberapa daerah di Lampung.
Keseriusan tersebut ditunjukkan dengan mendorong seluruh kesiapan teknis dan administratif proyek dapat dituntaskan pada akhir 2026.
Salah satu pekerjaan yang menjadi prioritas adalah pematangan lahan di lokasi proyek, Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menuturkan, pemerintah daerah akan memberikan dukungan penuh agar infrastruktur dan pengembangan PSEL Lampung Raya berjalan sesuai target pemerintah pusat.
Menurutnya, terpilihnya Lampung sebagai salah satu daerah pelaksanaan PSN PSEL menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk semakin serius menangani persoalan sampah sekaligus memperkuat ketahanan energi.
"Wujud syukur kami adalah dengan lebih serius menangani program ini. Kami pastikan pematangan lahan akan segera terealisasi dengan dukungan alokasi anggaran, karena ini kunci utama sebelum groundbreaking Desember mendatang," ujarnya usai mengikuti Rapat Program Strategis Energi Terbarukan di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Senin (10/8/2026).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri jajaran Pemprov Lampung, perwakilan Danantara, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Pimpinan tertinggi Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur dan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Pertemuan tersebut secara khusus membahas percepatan infrastruktur dan pengembangan PSEL Lampung Raya, mulai dari kesiapan lahan, akses infrastruktur, pasokan bahan baku hingga aspek kerja sama dengan badan usaha pemenang proyek.
"Pemprov Lampung berencana melakukan intervensi anggaran melalui perubahan APBD untuk mempercepat proses pematangan lahan. Sementara akses jalan menuju lokasi proyek sepanjang 1,7 kilometer ditargetkan mulai dikerjakan pada awal 2027," kata Marindo.
Menurutnya pihak Danantara memastikan, groundbreaking pada Desember 2026 menjadi salah satu tahapan penting untuk mengejar target operasional PSEL pada kuartal IV 2028. Karena itu, penyediaan lahan dan peningkatan akses menuju lokasi proyek harus segera diselesaikan pemerintah daerah.
Dari sisi bahan baku, pemerintah telah menyiapkan skema rantai pasok sampah dari tiga wilayah aglomerasi, yakni Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan dan Lampung Timur.
"Dengan kebutuhan mencapai 1.168 ton sampah setiap hari, Pemprov Lampung akan menugaskan Dinas Lingkungan Hidup untuk menyusun pola pengangkutan dan memastikan pasokan sampah ke fasilitas PSEL dapat berlangsung secara berkelanjutan," tuturnya.
Selain itu, Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara badan usaha pemenang proyek dengan pemerintah daerah juga akan segera difinalisasi.
Dokumen tersebut akan disesuaikan dengan regulasi daerah dan standar yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan kepastian hukum dalam operasional proyek.
Persoalan kebutuhan air untuk operasional PSEL juga menjadi salah satu perhatian dalam rapat.
Pemerintah daerah bersama pengembang tengah mengkaji beberapa opsi, mulai dari infrastruktur dan pengembangan jaringan pipa menuju sungai terdekat hingga pemanfaatan air tanah.
Tak hanya menyelesaikan persoalan sampah, proyek ini juga diproyeksikan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Pengembang menargetkan hingga 90 persen tenaga kerja saat operasional berasal dari masyarakat lokal.
Tenaga kerja tersebut nantinya akan mendapatkan pelatihan khusus sehingga mampu mengoperasikan teknologi PSEL sekaligus memperoleh transfer pengetahuan dari pengembang.
Dengan pengolahan sampah menjadi energi listrik, PSEL Lampung Raya diharapkan menjadi salah satu solusi jangka panjang terhadap persoalan timbunan sampah di wilayah aglomerasi Bandar Lampung, Lampung Selatan dan Lampung Timur.
Proyek ini sekaligus diarahkan untuk memperkuat ketahanan energi daerah melalui pemanfaatan sampah sebagai sumber energi, sehingga persoalan lingkungan dan kebutuhan energi dapat ditangani dalam satu proyek strategis.